Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mau ambil pusing perihal informasi dari pengacara Kapitra Ampera yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab memakai visa khusus "unlimited" dari Kerajaan Arab Saudi.
"Kami yang terpenting untuk menyelesaikan berkasnya saja. Kami tunggu saja kapan dia (Rizieq) kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).
Argo mengatakan Polda Metro Jaya belum berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia perihal kabar Rizieq memakai visa khusus. Polisi, kata Argo, masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan.
"Kami belum dapatkan informasi visanya. Kami tunggu saja bagaimana (perkembangan penyidik), nanti kalau ada progress akan kami lakukan," kata dia.
Argo mengatakan penyidik sedang merumuskan langkah selanjutnya jika Rizieq tak pulang-pulang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pornografi.
"Kami akan menentukan langkah selanjutnya, tunggu progress. Belum kami rumuskan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama bepergian di Arab Saudi.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.
Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.
Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan Rizieq belum akan pulang dalam waktu dekat karena berencana merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di Arab Saudi.
"Kami yang terpenting untuk menyelesaikan berkasnya saja. Kami tunggu saja kapan dia (Rizieq) kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).
Argo mengatakan Polda Metro Jaya belum berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia perihal kabar Rizieq memakai visa khusus. Polisi, kata Argo, masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan.
"Kami belum dapatkan informasi visanya. Kami tunggu saja bagaimana (perkembangan penyidik), nanti kalau ada progress akan kami lakukan," kata dia.
Argo mengatakan penyidik sedang merumuskan langkah selanjutnya jika Rizieq tak pulang-pulang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pornografi.
"Kami akan menentukan langkah selanjutnya, tunggu progress. Belum kami rumuskan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama bepergian di Arab Saudi.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.
Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.
Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan Rizieq belum akan pulang dalam waktu dekat karena berencana merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di Arab Saudi.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025