Suara.com - Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tidak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwaanya terima uang 70 ribu dolar Amerika Serikat dan janji uang suap senilai Rp2 miliar. Patrialis menyampaikan keberatannya dalam eksepsi atau nota keberatan.
"Saya ingin mengatakan dakwaa JPU saya keberatan, sumpah demi Allah, tidak pernah sekalipun, satu rupiah pun saya tidak terima uang dari namanya Basuki Hariman dan NG Fennny," kata Patrialis menanggapi dakwaan Jaksa pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kayoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Lebih lanjut kata Mantan Hakim MK yang masuk saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengatakan saat bertemu pertama kali dengan Basuki Hariman menetapkan 3 rambu atau aturan khusus. Oleh karena itu menegaskan bahwa pemilik PT Impexindo Pratama tersebut tidak berafiliasi dengan lembaga MK, dan hanya berteman.
"Syarat kedua, saudara (Basuki) tidak boleh bicara uang dengan saya, apalagi memberikan uang. Dan alhamdulillah mulai dari awal sampai detik ini tidak pernah Basuki Hariman bicara itu. Dan untuk hindari fitnah tidak boleh bawa tas, apalagi dia seorang pendeta, saya ingin bangun komunikasi," katanya.
Karena itu Patrialis mengatakan uang yang yang diterina oleh Kamaludin dari Basuki Hariman agar diberikan kepadanya (Patrialis) tidak pernah dibicarakan oleh Basuki. Hal yang sama juga terjadi dengan NG Fenny dan Kamaluddin.
"Apalagi dengan uang Rp2 miliar, saya sama sekali todam tahu dan saya baru tahu uang itu saat saya ditanya penyidik (KPK)," katanya.
Tidak hanya keberatan dengan dakwaan yang tersebut, Patrialis juga keberatan dengan cara KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap dirinya serta beberapa rekan laknnya. Pasalnya, pada saat itu, pimpinan KPK menyebutkan dirimya tengah bersama dengan perempuan lain.
"Konferensi pers yang dilakukan oleh pimpinan KPK tidak fair buat saya. Mereka mengatakan saya ditangkap bersama seorang wanita beserta barang bukti," kata Patrialis.
Disebut dalam konferensi pers saat itu, Patrialis Akbar ditangkap di Grand Indonesia bersama seorang wanita muda dengan barang bukti sekitar 20 ribu dolar Amerika Serilat dan 200 ribu dolar Singapura. Patrialis mengatakan, pernyataan pimpinan KPK tidak pernah terbukti.
Baca Juga: Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah
"Dikatakan terdapat barang bukti. Namun hingga kini barang bukti tersebut tidak pernah ada. Saat konferensi pers pun barang bukti tersebut tidak diperlihatkan seperti layaknya konferensi pers perkara lain," kata Patrilas memprotes pimpinan KPK.
Konferensi pers yang menurut Patrialis Akbar merupakan fitnah tersebut, membuat nama baiknya merasa tercemar. Patrialis juga mengaku tak pernah menerima sepeserpun uang yang diberikan Basuki Hariman dan NG Fenny melalui Kamaludin.
"Ini cara terbaik menghancurkan karakter saya di depan publik," katanya.
Sebelumnya JPU pada KPK mendakwa Patrialis Akbar dengan dakwaan menerima hadiah 70 ribu Dollar Singapura dan Rp4 juta serta janji sebesar Rp2 miliar dari Basuki Hariman yang merupakan pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa bersama anak buahnya NG Fenny melalui Kamaludin.
Hadiah dan janji tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Uji Materi Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?