Suara.com - Pemerintah Mesir akan menerapkan kebijakan aneh terkait penamaan bayi-bayi yang baru lahir. Para orangtua nanti tak lagi dibolehkan memberi bayi-bayi mereka nama yang “kebarat-baratan” atau asing.
Tidak main-main, seperti dilansir Newsweek, Rabu (14/6/2107), orangtua yang yang melanggar peraturan itu nantinya bakal diganjar hukuman penjara maksimal enam bulan.
“Peraturan itu akan disahkan melalui perundang-undangan. Kami tengah membahas drafnya sejak Selasa (13/6),” kata anggota Parlemen Mesir, Abdel Aziz.
Sementara ini, Aziz menuturkan mayoritas anggota dewan tampak menyetujui draf undang-undang tersebut.
Alasannya, kata Aziz, orangtua kekinian semakin banyak yang memberikan nama asing atau kebarat-baratan kepada buah hatinya. Misalnya, Mark atau Lara, dan membuang tradisi memberikan nama Arab kepada bayi.
“Membuang nama Arab dan mengadopsi nama-nama Barat bisa berakibat fatal, yakni tergerusnya budaya Mesir,” tuturnya.
Selain penjara 6 bulan, Aziz juga mengungkapkan dalam rancangan UU itu disebutkan orangtua yang melanggar juga bakal didenda sejumlah uang.
Draf peraturan tersebut kontan memancing amarah rakyat Mesir. Bahkan, terdapat banyak protes yang dilancarkan warga melalui dunia maya.
Baca Juga: KPK Klaim Tak Tahu Petinggi Polisi Tersangkut Kasus Novel
Warga negeri Piramida itu memprotes, rancangan perundang-undangan tersebut melanggar hak asasi manusia. Sebab, pemberian nama adalah urusan privat setiap individu sehingga tak bisa diintervensi negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal