Suara.com - Pemerintah Mesir akan menerapkan kebijakan aneh terkait penamaan bayi-bayi yang baru lahir. Para orangtua nanti tak lagi dibolehkan memberi bayi-bayi mereka nama yang “kebarat-baratan” atau asing.
Tidak main-main, seperti dilansir Newsweek, Rabu (14/6/2107), orangtua yang yang melanggar peraturan itu nantinya bakal diganjar hukuman penjara maksimal enam bulan.
“Peraturan itu akan disahkan melalui perundang-undangan. Kami tengah membahas drafnya sejak Selasa (13/6),” kata anggota Parlemen Mesir, Abdel Aziz.
Sementara ini, Aziz menuturkan mayoritas anggota dewan tampak menyetujui draf undang-undang tersebut.
Alasannya, kata Aziz, orangtua kekinian semakin banyak yang memberikan nama asing atau kebarat-baratan kepada buah hatinya. Misalnya, Mark atau Lara, dan membuang tradisi memberikan nama Arab kepada bayi.
“Membuang nama Arab dan mengadopsi nama-nama Barat bisa berakibat fatal, yakni tergerusnya budaya Mesir,” tuturnya.
Selain penjara 6 bulan, Aziz juga mengungkapkan dalam rancangan UU itu disebutkan orangtua yang melanggar juga bakal didenda sejumlah uang.
Draf peraturan tersebut kontan memancing amarah rakyat Mesir. Bahkan, terdapat banyak protes yang dilancarkan warga melalui dunia maya.
Baca Juga: KPK Klaim Tak Tahu Petinggi Polisi Tersangkut Kasus Novel
Warga negeri Piramida itu memprotes, rancangan perundang-undangan tersebut melanggar hak asasi manusia. Sebab, pemberian nama adalah urusan privat setiap individu sehingga tak bisa diintervensi negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal