Suara.com - Pemerintah Mesir akan menerapkan kebijakan aneh terkait penamaan bayi-bayi yang baru lahir. Para orangtua nanti tak lagi dibolehkan memberi bayi-bayi mereka nama yang “kebarat-baratan” atau asing.
Tidak main-main, seperti dilansir Newsweek, Rabu (14/6/2107), orangtua yang yang melanggar peraturan itu nantinya bakal diganjar hukuman penjara maksimal enam bulan.
“Peraturan itu akan disahkan melalui perundang-undangan. Kami tengah membahas drafnya sejak Selasa (13/6),” kata anggota Parlemen Mesir, Abdel Aziz.
Sementara ini, Aziz menuturkan mayoritas anggota dewan tampak menyetujui draf undang-undang tersebut.
Alasannya, kata Aziz, orangtua kekinian semakin banyak yang memberikan nama asing atau kebarat-baratan kepada buah hatinya. Misalnya, Mark atau Lara, dan membuang tradisi memberikan nama Arab kepada bayi.
“Membuang nama Arab dan mengadopsi nama-nama Barat bisa berakibat fatal, yakni tergerusnya budaya Mesir,” tuturnya.
Selain penjara 6 bulan, Aziz juga mengungkapkan dalam rancangan UU itu disebutkan orangtua yang melanggar juga bakal didenda sejumlah uang.
Draf peraturan tersebut kontan memancing amarah rakyat Mesir. Bahkan, terdapat banyak protes yang dilancarkan warga melalui dunia maya.
Baca Juga: KPK Klaim Tak Tahu Petinggi Polisi Tersangkut Kasus Novel
Warga negeri Piramida itu memprotes, rancangan perundang-undangan tersebut melanggar hak asasi manusia. Sebab, pemberian nama adalah urusan privat setiap individu sehingga tak bisa diintervensi negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM