Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [foto: Istimewa]
Suara.com - Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan untuk mengajukan pencabutan paspor milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Nanti dilihat, apakah bisa atau tidak (pengajuan penarikan paspor Rizieq) Kita tunggu saja dari penyidik. Kan perlu gelar perkara. Mekanismenya seperti apa. Kedepannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
Polda Metro Jaya tetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat berkontrn pornografi dengan Firza Husein. Karena posisinya yang saat ini berada di Arab Saudi dan tidak mau pulang untuk dimintai keterangan, akhirnya Polda Metro memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Argo, pencabutan paspor adalah salahsatu cara untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Namanya orang nggak punya paspor, masak bisa tinggal di negara orang lain," ujar Argo.
Namun, kata Argo, opsi pengajuan pencabutan paspor tersebut belum dilakukan Polda Metro karena masih banyak opsi-opsi lain untuk pulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Itu belum kami lakukan ya, kan masih banyak opsi opsi yang lain.
Kan kami masih menyelesaikan berkas perkara dulu. Kalau ini sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa bakal ada tindaklanjutnya seperti apa. Semua akan kami lakukan," kata Argo.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil