Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [foto: Istimewa]
Suara.com - Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan untuk mengajukan pencabutan paspor milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Nanti dilihat, apakah bisa atau tidak (pengajuan penarikan paspor Rizieq) Kita tunggu saja dari penyidik. Kan perlu gelar perkara. Mekanismenya seperti apa. Kedepannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
Polda Metro Jaya tetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat berkontrn pornografi dengan Firza Husein. Karena posisinya yang saat ini berada di Arab Saudi dan tidak mau pulang untuk dimintai keterangan, akhirnya Polda Metro memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Argo, pencabutan paspor adalah salahsatu cara untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Namanya orang nggak punya paspor, masak bisa tinggal di negara orang lain," ujar Argo.
Namun, kata Argo, opsi pengajuan pencabutan paspor tersebut belum dilakukan Polda Metro karena masih banyak opsi-opsi lain untuk pulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Itu belum kami lakukan ya, kan masih banyak opsi opsi yang lain.
Kan kami masih menyelesaikan berkas perkara dulu. Kalau ini sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa bakal ada tindaklanjutnya seperti apa. Semua akan kami lakukan," kata Argo.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi