Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Meidyatama Suryodiningrat sangat menyesalkan peristiwa kekerasan, yang dilakukan, oknum Brimob terhadap pewarta Antara Ricky Prayoga saat turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang masih menggunakan cara-cara kekerasan untuk menghadapi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers," kata Meidyatama melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/6/2017). Pria yang biasa akrab disapa Dimas itu mengedepankan keselamatan dan kesehatan Ricky dan kemudian akan mengonfirmasi rentetan kejadian dan penyebabnya.
"Setelah itu, kami akan tentukan langkah sesuai ketentuan yang ada dan memungkinkan," ujarnya.
Terkait kemungkinan membuat laporan polisi, Dimas menyatakan hal itu akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian kondisi Yoga, panggilan Ricky, usai kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto berjanji akan memberikan perhatian terhadap peristiwa yang dialami Yoga.
"Ya diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang tengah mengamankan turnamen Indonesia Terbuka 2017 melakukan kekerasan terhadap Yoga saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Minggu.
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Serikat Pekerja Antara Kecam Kekerasan Oknum Polisi Pada Jurnalis
Dari video tersebut terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun Yoga yang masih mengenakan "ID card" peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM, JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang, "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat," kata Adam sambil mengucap kata-kata kasar seperti dikutip Yoga.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling. Saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media 'center', saya berusaha menuju ke sana, meski masih dipegang," kata Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain