Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memerintahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti perlakuan kekerasan terhadap jurnalis oleh anggota Polisi Brimob. Korbannya jurnalis Antara Ricky Prayoga yang sedang tugas peliputan.
"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Iriawan memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila anggota Brimob terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja media.
"Tentu, kalau nanti terbukti yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas. Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota," katanya.
Dia juga menyampaikan sudah memeriksa tiga anggota Brimob terkait kasis ini.
"Saya dapat informasi dari Kapolres ada tiga ya. Kalau ada Propam saya belum dapat info," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bersikap humanis saat bertugas di lapangan.
"Itu sudah kami lakukan, daripada langkah-langkah yang ada. Sekarang jauh lebih baik. Ya ini diantara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," kata dia.
Yoga mendapatkan tindakan kekerasan beberapa oknum anggota Brimob saat meliput turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Baca Juga: Dirut Antara Sesalkan Kekerasan Oknum Brimob Pada Jurnalisnya
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu, petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, puXXXai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling, saya sempat dipiting dan akan banting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju kesana meski masih dipegang," kata Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik