Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Panitia angket untuk mengizinkan tersangka Miryam S Haryani hadir dalam ruang rapat Pansus. Penolakan tersebut dengan alasan.
"Karena masih dalam proses penahanan di KPK dan sedang dalam proses hukum juga di penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
Kata Febri, jika terkait penanganan perkara maka, ada klausul yang sangat tegas dalam Undang-undnag Nomor 30 Tahun 2002 yang perlu dipatuhi, yakni sifat KPK sebagai lembaga yang independen. Pengaruh dari kekuasaan manapun terkait dengan penanganan perkara tidak dapat dilakukan.
"Karena kalau kita menengok kasus penanganan perkara itu adalah bagian turunan dari kewenangan di konstitusi yang diatur terkait badan-badan kehakiman dan kita harus mematuhi hal tersebut," katanya.
Alasan lain menurut Mantan Aktivis Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut bahwa dalam surat yang diterima KPK dari DPR tidak ada penjelasan yang lengkap. Sebab, tidak dicantumkannya keputusan DPR tentang pembentukan pansus angket tersebut.
"Yang dihadirkan adalah surat permintaan untuk menghadirkan Miryam. Jadi kami belum merasa cukup jelas dengan pansus angket DPR tersebut;" kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan segera melayangkan panggilan kedua kepada Miryam karena tidak diizinkan KPK untuk hadir.
"Kalau (Miryam) nggak hadir maka kami akan kirimkan surat panggilan kedua hari ini juga," kata Taufiqulhadi di DPR.
Baca Juga: Dipanggil Pansus Hak Angket, ICW Minta KPK Tidak Datang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf