Suara.com - Kekesalan DPR terhahdap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menolak panggilan terhadap Miryam S Haryani terus merembet ke persoalan yang lainnya. Pasalnya, DPR berencana untuk tidak membahas anggaran untuk KPK pada tahun berikutnya.
Namun, atas ancaman tersebut, KPK tidak terlalu menggubrisnya. KPK hanya mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.
"Saya kira sebaiknya semua lembaga negara menggunakan kewenangannya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Lebih lanjut dia mengharapkan agar setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.
"Akan lebih baik Kita sama-sama hormati aturan hukum yang berlaku. Lakukanlah sesuai dengan kewenagan yang ada, KPK dengan kewenagannya, polisi dengan kewenangannya, DPR dengan kewenagan pengawasan, penganggaran dan regulasi, itu tentu punya tugas sesuai kewenagannya. Jangan sampai anggaran dihentikan, itu akan berimplikasi pada pemberantasan korupsi atau kerja KPK," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ditolaknya permintaan DPR untuk menghadirkan Miryam karena masih sebagai tersangka dan tahanan KPK. Meski begitu, KPK masih menilai DPR tidak memiliki niat untuk memberhentikan pemberantasan korupsi.
"Kami masih memiliki pandnagan positif kepada DPR secara kelembagaan. Karena kami belum tahu apakah itu pendapat perorangan," kata Febri.
Sebelumnya, anggota Pansus angket KPK dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 tentang pagu indikatif mengenai kementerian lembaga.
Langkah itu bisa digunakan lantaran KPK dan Polri tidak menjalankan amanat Undang-undnag tentang MPR, DPR, DPD, DPRD untuk menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus angket.
Baca Juga: Ditangkap, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Tiba di KPK
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk Tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," katanya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
"Nggak. Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya enggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati," kata Politisi Golkar tersebut.
Anak buah Setya Novanto tersebut mengaatakan akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan