Suara.com - Polda Metro Jaya menyayangkan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang menyebut dugaan jenderal kepolisian menghambat pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Tentunya kami merasa prihatin di situ ya, kalau seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (21/6/2017).
Novel, kata dia, seharusnya bisa melaporkannya langsung kepada penyidik kalau mencurigai ada jenderal yang “bermain” di balik kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Bukan lantas mengumbar dugaan tersebut kepada jurnalis majalah Time di Singapura.
"Tentunya, kalau misalnya ada seorang jenderal atau siapa pun yang diduga terlibat, ya sebut saja jenderal siapa. Namanya siapa, buktinya apa," tukasnya.
Bahkan, Argo merasa pihaknya disudutkan dengan pernyataan Novel. Sebab, dia menilai, tuduhan Novel tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
"Tentunya jangan terus hanya melempar isu, tapi ada buktinya. Jadi nanti, kalau misalnya dia hanya melempar isu, nanti ada komplikasi hukum. Yang terpenting, dia jangan melempar-lempar isu saja. Kan institusi kepolisian merasa seperti disudutkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan telah memerintahkan penyidik untuk menemui Novel yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.
Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya. "Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan di Singapura," kata Setyo.
Baca Juga: Pelatih Timnas U-19 Sangat Antusias Hadapi Espanyol
Menurut dia, penyidik masih bekerja untuk membuat kasus penyerangan terhadap Novel menjadi terang, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Ada pemeriksaan tambahan, ada saksi yang melihat betul pelaku jadi bisa diidentifikasi. Nanti dilihat ciri-cirinya apakah bisa ditindaklanjuti, dari sketsa mungkin bisa jadi gambaran utuh," paparnya.
Sejumlah metode investigasi telah dilakukan para penyidik dalam menyelidiki kasus yang terjadi sekitar dua bulan yang lalu.
"Ada dua cara metode deduktif dan induktif dari dalam dan dari luar, itu kami lakukan terus," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kapolda Sebut Pelaku Pembunuhan Dokter Italia Telah Tertangkap
-
Novel Ultah, Miryam: Jadilah Penyidik Baik yang Berhati Nurani
-
Cari Jenderal yang Terlibat, Polisi Temui Novel di Singapura
-
Kasus Novel: Penyidik KPK Saja Diserang, Apalagi Jurnalis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan