Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari pernyataan anggota DPR Misbakhun agar DPR tak membahas anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri jika kedua lembaga ini tidak mau menghadirkan bekas anggota DPR Miryam S. Haryani ke pansus hak angket terhadap KPK.
"Masih ngomong-ngomong saja itu. Masih belum jelas persoalannya, karena mekanismenya seperti apa kan belum tahu. Dalam pembahasan anggaran, juga melibatkan pemerintah," kata Yusril dalam acara buka puasa bersama DPP Partai Bulan Bintang di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Yusril mendukung pansus tetap berjalan sesuai rencana awal pembentukan.
"Kalau saya pikir, pansus jalan terus saja," kata Yusril.
Usul Misbakhun berawal dari sikap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang akan menolak menjemput paksa Miryam jika diminta DPR. Miryam tidak bisa dihadirkan pansus untuk dimintai keterangan karena tak diizinkan KPK. Miryam merupakan terangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu di muka persidangan.
Menurut Misbakhun aturan mengenai pemanggilan paksa telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Namun, menurut Tito, hukum acara dalam undang-undang itu tidak jelas. Tito mengatakan upaya menghadirkan paksa seseorang sama saja dengan perintah membawa atau penangkapan.
"Penangkapan dan penahanan dilakukan secara pro justicia untuk peradilan. Sehingga di sini terjadi kerancuan hukum," kata Tito di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).
"Masih ngomong-ngomong saja itu. Masih belum jelas persoalannya, karena mekanismenya seperti apa kan belum tahu. Dalam pembahasan anggaran, juga melibatkan pemerintah," kata Yusril dalam acara buka puasa bersama DPP Partai Bulan Bintang di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Yusril mendukung pansus tetap berjalan sesuai rencana awal pembentukan.
"Kalau saya pikir, pansus jalan terus saja," kata Yusril.
Usul Misbakhun berawal dari sikap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang akan menolak menjemput paksa Miryam jika diminta DPR. Miryam tidak bisa dihadirkan pansus untuk dimintai keterangan karena tak diizinkan KPK. Miryam merupakan terangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu di muka persidangan.
Menurut Misbakhun aturan mengenai pemanggilan paksa telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Namun, menurut Tito, hukum acara dalam undang-undang itu tidak jelas. Tito mengatakan upaya menghadirkan paksa seseorang sama saja dengan perintah membawa atau penangkapan.
"Penangkapan dan penahanan dilakukan secara pro justicia untuk peradilan. Sehingga di sini terjadi kerancuan hukum," kata Tito di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal