Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks anggota DPR RI, Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Hanya saja, Miryam memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan Suara.com, Selasa (13/8/2024), Miryam terlihat mengenakan kerudung berwarna pink motif bunga dan masker berwarna putih dengan jaket berwarna hitam.
Saat keluar dari kantor lembaga antirasuah, Miryam enggan memberikan komentar sedikitpun meski banyak mendapat pertanyaan dari awak media di lokasi.
Dia hanya menundukkan kepala sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta terhadap mantan anggota Komisi II DPR, Jakarta Miryam S. Haryani.
Dia dinyatakan bersalah memberikan keterangan tidak benar pada perkara penyidikan dan persidangan e-KTP.
Selain dia, nama lain yang turut terseret dalam perkara ini ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Presiden Marahi Eks Ketua KPK soal Kasus e-KTP? Ini Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Akhir Jabatan
Berita Terkait
-
KPK Usut Kasus Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina, 2 Saksi Ini Diperiksa
-
KPK Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Ungkap Kendala yang Dihadapi
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
KPK Periksa Langsung Shelter Tsunami di NTB yang Diduga Dikorupsi untuk Hitung Kerugian Negara
-
10 Jaksa yang Ditarik Kejagung dari KPK Akan Bebas Tugas pada Tanggal Ini
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang