Suara.com - KPK resmi telah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencegah mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani ke luar negeri. Upaya KPK melarang Miryam bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP).
"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Nomor 983 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap MSH (Miryam S Haryani), sejak tanggal 30 Juli 2024 dan berlaku selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).
Tessa mengatakan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e masih terus berjalan hingga tuntas dan pemeriksaan terhadap Miryam adalah salah satu langkah nyata masih berjalannya proses penyidikan.
Diketahui, Tim penyidik KPK kembali mengusut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan pemeriksa mantan anggota DPR RI Miryam Haryani. Bahkan, KPK telah memeriksa Miryam pada hari ini. Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga 16.51 WIB, Miryam memilih bungkam kepada awak media.
Pemeriksaan terhadap Miryam awalnya dijadwalkan berlangsung Jumat pekan lalu di Gedung Merah Putih KPK, namun Miryam mengonfirmasi tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.
KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi.
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
Miryam juga merupakan terpidana memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca Juga: Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga melarikan diri ke luar negeri setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.
Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Curhat Kesulitan Ini
-
Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini
-
Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI