Suara.com - Jaksa pengadilan militer Amerika Serikat telah mengajukan surat tuntutan terhadap Hambali, seorang terduga teroris asal Indonesia yang sedang ditahan di Penjara Guantanamo, Kuba, dengan dakwaan terorisme.
Dalam surat dakwaan, yang pertama kali diungkap Miami Herald 23 Juni lalu itu, oditur militer AS menuding Hambali sebagai dalang Bom Bali I pada 2002 yang merengut 202 korban jiwa dan dalang pemboman terhadap hotel JW Marriott di Kuningan, Jakarta pada 2003.
Meski demikian belum diketahui kapan Hambali, lelaki kelahiran Cianjur, Jawa Barat, 53 tahun silam itu akan dihadapkan ke muka pengadilan militer. Departemen Pertahanan AS juga belum memutuskan apakah akan menuntut Hambali dengan hukuman mati atau tidak.
Hambali sendiri bukan tahanan Guantanamo pertama yang dituntut di pengadilan militer AS, karena sebelumnya sudah 10 tahanan dari penjara khusus teroris itu yang sudah diajukan kemahkamah militer oleh pemerintah AS.
Dalam surat dakwaan, yang diajukan oleh oditur militer AS pada 20 Juni, disebutkan bahwa bahkan Hambali sendiri terkejut dengan jumlah korban tewas dalam serangan Bom Bali I.
"Dia tak menyangka akan sebanyak itu orang yang tewas," bunyi surat dakwaan tersebut.
Dari 202 korban tewas dalam ledakan tersebut, 88 di antaranya warga Australia, 38 warga Indonesia, dan tujuh warga AS.
Hambali ditahan di Guantanamo sejak September 2006, setelah ditangkap Ayutthaya, Thailand pada 13 Agustus 2003 dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan pihak berwenang AS dan Thailand.
Dikenal juga dengan nama Riduan Isomuddin dan Encep Nurjaman, Hambali disebut sudah menerima salinan dakwaan terhadap dirinya. Ia akan dibela oleh seorang pengacara sipil bernama Carlos Warner.
Berita Terkait
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa