Suara.com - Gerombolan teroris yang menyerbu Markas Polda Sumatera Utara pada hari Minggu (25/6/2017) dini hari, bermotif ingin merebut senjata api.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan, Senin (26/6/2017), mengatakan, setelah senjata api itu diperoleh, rencananya akan digunakan untuk melakukan serangan berikutnya terhadap anggota Polri dan TNI.
Namun, upaya pelaku yang berjumlah dua orang tersebut dapat digagalkan personel Satuan Brimob Polda Sumut yang sedang menjalankan tugas di Pintu 2 mapolda.
Ketika salah satu personel yang berada di pos Pintu 3 yakni Brigadir E Ginting berteriak meminta bantuan, personel Satuan Brimob yang berada dekat pos jaga langsung menyerang dan menembak.
"Satu meninggal di tempat, dan satu lagi kena paha, dua peluru, dan masih hidup," ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pada kamera pengawas, kedua pelaku masuk dengan cara melompat pagar di bagian kiri Mapolda Sumut.
Selain merebut senjata api milik personel Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging, kedua pelaku juga berniat melakukan pembakaran terhadap pos jaga Pintu 3 Mapolda Sumut.
Niat kedua pelaku yang ingin membakar pos jaga tersebut diketahui dari penemuan barang bukti berupa dua botol berisi BBM jenis Premium, dan sebuah korek api.
Baca Juga: Ini yang Sebabkan Gerai 7-Eleven Bangkrut di Indonesia
Namun, rencana pembakaran tersebut batal dilakukan karena segera diketahui Brigadir E Ginting yang merupakan teman Aiptu Martua Sigalingging dalam bertugas.
Sebelumnya, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapoldq Sumut. Seorang pelaku tewas, dan seorang luka tertembak.
Berita Terkait
-
Bendera dan Buku Tentang ISIS ada di Rumah Pembunuh Polisi Sumut
-
Pembunuh Tikam Leher, Dada dan Tangan Polisi Sumatera Utara
-
Hambali dari Cianjur Didakwa di Pengadilan Militer AS
-
Ini Daftar Tersangka Bom Kampung Melayu dan Keterlibatannya
-
Teror Kampung Melayu, 36 Orang Tersangka, Kebanyakan Anggota JAD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu