Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan harus ada musyawarah dan mufakat untuk membahas rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan pemilu.
"Saya kira memang musyawarah mufakat itu harus lebih diutamakan. Musyawarah untuk mufakat itu adalah perintah undang undang. Kecuali tidak tercapai. Baru kita ambil langkah lain," kata Oesman di rumahnya, Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Senin (26/6/2017).
Dia setuju seluruh ketua umum partai politik berkumpul untuk membahasnya.
"Ya itu, saya belum terima undangan. Saya ketua umum juga. Saya akan hadir kalau diundang," kata dia.
Sampai sekarang, pembahasan RUU tentang penyelenggaraan pemilu di DPR belum mendapatkan titik temu. Pembahasan terhambat pada lima isu krusial yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan forum lobi akan dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal pada hari Idul Fitri, Minggu (25/6/2017).
"Sebentar lagi kan lebaran, ini juga momentum baik untuk halal bihalal, sehingga kami meyakini untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa dan negara secara bersama-sama," kata Hasto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
"Sehingga tahapan sebelum pertemuan antara Ketua umum, dilakukan pendekatan terlebih dahulu antar ketua fraksi dan sekjen masing-masing partai untuk mencari formulasi terbaik," Hasto menambahkan.
Dia berharap pertemuan tersebut memunculkan formulasi yang untuk masalah pemilu. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang memiliki basis demokrasi Pancasila yang di dalamnya mengajarkan musyawarah mufakat dalam mengambil sebuah keputusan.
Berita Terkait
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta