Suara.com - Pemerintah hingga kini masih mematangkan konsep Revisi UU Pemilu. Namun pada saat yang sama, muncul desakan agar teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) ikut diatur dalam regulasi baru tersebut.
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh bersifat teknis semata, melainkan harus berlandaskan tujuan strategis.
"Revisi ini bukan sekadar teknis, tapi harus punya fondasi kuat: memperkuat sistem presidensial, kualitas representasi, dan sesuai dengan otonomi daerah,” ujar Bima dalam diskusi Forum Populi bertajuk 'Revisi UU Pemilu: Tata Kelola Demokrasi Partisipatif Berbasis Inovasi' yang digelar Rabu 11 Juni 2025.
Ia menilai bahwa pemerintah memilih pendekatan kodifikasi, bukan omnibus law, dalam revisi.
Artinya, UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik akan disatukan ke dalam satu kerangka hukum yang sistematis dan berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kita akan membuat Undang-Undang baru yang menyatukan berbagai aturan, dengan fokus sistematis pada isu-isu seperti keserentakan pemilu, sistem kepartaian, pendanaan politik, dan integrasi bangsa," kata Bima.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mendukung pendekatan substansial dalam pembahasan RUU ini.
Ia menekankan perlunya menetapkan arah revisi sejak awal dan menjauh dari kepentingan sempit elite politik.
"Sebelum melakukan perubahan, penting untuk lebih dulu menetapkan apa tujuan dari perubahan tersebut? Tujuan kita sebenarnya bisa kita lihat dari pengalaman pemilu selama ini,” ucapnya.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
Zulfikar juga menyoroti soal ambang batas parlemen. Menurutnya, diskusi seharusnya tak semata soal jumlah partai, tapi bagaimana partai di parlemen mampu berperan secara efektif, baik sebagai bagian dari pemerintahan maupun oposisi.
Namun demikian, satu aspek krusial yang dinilai belum mendapat perhatian memadai adalah regulasi soal penggunaan teknologi, terutama AI, dalam penyelenggaraan pemilu.
Potensi AI
Founder Pemilu AI, Yose Rizal, menyebut bahwa teknologi mampu menciptakan efisiensi dan transparansi dalam kampanye maupun pengawasan pemilu.
"Potensi AI ini besar, jutaan data bisa diolah dengan cepat. Strategi kampanye bisa disimulasikan dulu. Ancamannya memang ada, tapi jangan sampai kita justru hanya dapat ancamannya tapi tidak dapat manfaatnya,” tegas Yose.
Pendapat serupa disampaikan Direktur Fasilitasi Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Moch Nurhasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah