Suara.com - Pekerja rumah tangga dan perawat bayi (baby sitter) sementara atau infal bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri.
Kumala yang biasa dipanggil Kukum, baby sitter infal yang bekerja untuk satu keluarga di Cibubur, Jakarta Timur, mengaku akan mendapatkan bayaran sebesar Rp6.250.000 setelah bekerja selama 25 hari sejak seminggu sebelum Lebaran hingga pertengahan Juli 2017.
"Satu hari saya dibayar Rp250.000, kalau ditotal bekerja 25 hari, saya akan dapat uang enam juta lebih," kata Kukum yang disalurkan melalui yayasan penyalur PRT, baby sitter, dan tukang kebun di Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Rabu (28/6/2017).
Kukum mengatakan penghasilannya tahun ini lebih besar jika dibandingkan tahun lalu karena sebelumnya hanya dibayar Rp200 ribu per hari.
"Tahun ini, alhamdulillah, lebih besar. Saya juga dikasih bingkisan baju dari majikan pas Lebaran," kata Kukum sudah bekerja menjadi baby sitter selama 12 tahun.
Murni, seorang PRT infal dari yayasan di Jakarta Selatan, yang juga bekerja sementara di salah satu rumah di Cileungsi, Jawa Barat, mengaku akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta setelah bekerja selama 25 hari.
"Satu hari saya dibayar Rp200.000 untuk gantikan pembantu rutin di sini. Pekerjaannya ya sama seperti yang sudah-sudah, beresin rumah mulai pagi sampai malam. Lumayan berat, karena tuan saya banyak tamunya," kata Murni asal Padalarang, Jawa Barat itu.
Murni yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kebersihan (cleaning service) di sebuah ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, mengatakan baru bekerja sebagai PRT infal dalam dua tahun terakhir.
"Usia saya sudah 36 tahun, susah melamar pekerjaan lagi, kalau ada kesempatan ingin jadi PRT rutin saja supaya bisa ada penghasilan rutin," kata Murni.
Banjir order
Yayasan penyalur PRT dan baby sitter kebanjiran pesanan pekerja infal selama musim Lebaran. Sejumlah yayasan memberikan syarat minimal penggunaan jasa infal selama 10, 15 atau 25 hari agar para pekerja mendapatkan upah yang cukup.
"Saat ini sudah habis. Menurut jadwal baru ada lagi pada 1 Juli," kata Ladi dari Yayasan Mulia Jaya di Jakarta Barat melalui sambungan telepon.
Sadiah dari Yayasan Bunda, Depok, Jawa Barat, mengatakan dengan adanya minimal hari penggunaan jasa, maka penghasilkan yang didapatkan PRT dan baby sitter infal akan maksimal.
"Kalau cuma beberapa hari kan sedikit ya, jadi minimal 10 sampai 25 hari supaya jumlahnya banyak dengan bayaran per hari Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk PRT dan Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk baby sitter," kata Sadiah.
Kokom, petugas administrasi dari Yayasan Tiara Cipta, mengatakan pengguna jasa PRT dan baby sitter infal memang banyak di masa libur Lebaran, namun setelah lebaran juga masih ada peminatnya, terutama untuk menggantikan PRT rutin yang tidak kembali kepada majikannya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Bayi dari Brand Lokal, Wangi Lembut Bikin Nyaman Seharian
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi