Suara.com - Pekerja rumah tangga dan perawat bayi (baby sitter) sementara atau infal bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri.
Kumala yang biasa dipanggil Kukum, baby sitter infal yang bekerja untuk satu keluarga di Cibubur, Jakarta Timur, mengaku akan mendapatkan bayaran sebesar Rp6.250.000 setelah bekerja selama 25 hari sejak seminggu sebelum Lebaran hingga pertengahan Juli 2017.
"Satu hari saya dibayar Rp250.000, kalau ditotal bekerja 25 hari, saya akan dapat uang enam juta lebih," kata Kukum yang disalurkan melalui yayasan penyalur PRT, baby sitter, dan tukang kebun di Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Rabu (28/6/2017).
Kukum mengatakan penghasilannya tahun ini lebih besar jika dibandingkan tahun lalu karena sebelumnya hanya dibayar Rp200 ribu per hari.
"Tahun ini, alhamdulillah, lebih besar. Saya juga dikasih bingkisan baju dari majikan pas Lebaran," kata Kukum sudah bekerja menjadi baby sitter selama 12 tahun.
Murni, seorang PRT infal dari yayasan di Jakarta Selatan, yang juga bekerja sementara di salah satu rumah di Cileungsi, Jawa Barat, mengaku akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta setelah bekerja selama 25 hari.
"Satu hari saya dibayar Rp200.000 untuk gantikan pembantu rutin di sini. Pekerjaannya ya sama seperti yang sudah-sudah, beresin rumah mulai pagi sampai malam. Lumayan berat, karena tuan saya banyak tamunya," kata Murni asal Padalarang, Jawa Barat itu.
Murni yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kebersihan (cleaning service) di sebuah ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, mengatakan baru bekerja sebagai PRT infal dalam dua tahun terakhir.
"Usia saya sudah 36 tahun, susah melamar pekerjaan lagi, kalau ada kesempatan ingin jadi PRT rutin saja supaya bisa ada penghasilan rutin," kata Murni.
Banjir order
Yayasan penyalur PRT dan baby sitter kebanjiran pesanan pekerja infal selama musim Lebaran. Sejumlah yayasan memberikan syarat minimal penggunaan jasa infal selama 10, 15 atau 25 hari agar para pekerja mendapatkan upah yang cukup.
"Saat ini sudah habis. Menurut jadwal baru ada lagi pada 1 Juli," kata Ladi dari Yayasan Mulia Jaya di Jakarta Barat melalui sambungan telepon.
Sadiah dari Yayasan Bunda, Depok, Jawa Barat, mengatakan dengan adanya minimal hari penggunaan jasa, maka penghasilkan yang didapatkan PRT dan baby sitter infal akan maksimal.
"Kalau cuma beberapa hari kan sedikit ya, jadi minimal 10 sampai 25 hari supaya jumlahnya banyak dengan bayaran per hari Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk PRT dan Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk baby sitter," kata Sadiah.
Kokom, petugas administrasi dari Yayasan Tiara Cipta, mengatakan pengguna jasa PRT dan baby sitter infal memang banyak di masa libur Lebaran, namun setelah lebaran juga masih ada peminatnya, terutama untuk menggantikan PRT rutin yang tidak kembali kepada majikannya.
"Setelah lebaran masih ada permintaan walaupun tidak sebanyak sebelum Lebaran, biasanya untuk yang pembantunya tidak pulang," kata Kokom.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus