Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (3/7/2017), menjadwalkan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek KTP elektronik (e-KTP) bernilai triliunan rupiah.
"Informasi dari penyidik hari ini Yasonna H Laoly diagendakan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Antara.
Yasonna sebelumnya mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi pada 3 dan 8 Februari 2017.
Saat itu ia dipanggil untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Selain Yasonna, KPK juga akan memanggil sejumlah anggota DPR RI lainnya yang diduga mengetahui proses penganggaran e-KTP.
"Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana diagendakan diperiksa. Sebelumnya, untuk tersangka AA sudah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa," ujar Febri.
Febri juga mengatakan, KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait e-KTP.
"Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus e-KTP ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor dari sektor politik, birokrasi dan swasta," ungkap Febri.
Yasonna sendiri melalui keterangan tertulis menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Hasil Lengkap MotoGP Jerman, Klasemen Pebalap, dan Pabrikan
"Saya akan datang pukul 11.00 WIB ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Menkumham, pada Minggu (2/7/2017).
Ia mengaku dua kali tidak hadir dalam pemanggilan KPK karena ada beberapa urusan pekerjaan yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan.
"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil dan sebagai saksi saya akan sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," tambah Yasonna.
Terkait surat tuntutan Irman dan Sugiharto yang menyebut dirinya menerima uang e-KTP yaitu adanya pembagian uang dari anggota DPR Komisi II fraksi Partai Hanura periode 2009-2014 Miryam S Haryani melalui kelompok fraksi (kapoksi) sejumlah 1.500 dolar AS, termasuk kapoksi PDI-P yaitu Yasonna Laoly atau Arief Wibowo, Yasonna mengaku kaget.
"Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP," ungkap Yasonna.
Yasonna bahkan mengaku belum menjabat sebagai kapoksi saat proyek e-KTP berjalan lebih dari 2 tahun karena Kapoksi PDI-P sejak 26 Maret 2013 adalah Arief Wibowo.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh