Suara.com - Pemilihan seorang kepala badan seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) basisnya adalah kompetensi, dan harus dihindarkan dari intervensi politik, demikian Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf.
"Karena itu, harus profesional betul proses pemilihannya," katanya di Jakarta, Selasa (4/7) malam.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam Perpres Nomor 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara tersebut, disebutkan bahwa Kepala BSSN diusulkan oleh menkopolhukam setelah membentuk panitia seleksi.
Asep menegaskan, sebagai lembaga yang akan menjadi benteng keamanan siber Indonesia, BSSN harus menjadi lembaga yang bisa dipercaya karena orang yang mengisinya memiliki kredibilitas, profesional, dan independen.
Ia menyarankan proses pemilihan Kepala BSSN harus diserahkan kepada panitia seleksi yang dipilih menkopohukam. Menurut Asep, sebagai lembaga yang memiliki urgensi tinggi, BSSN harus dibentuk dengan mempertimbangkan keahlian dan kepakaran para pengurusnya. Karena itu peran pansel, kata Asep, sangat penting untuk mendapatkan figur yang tepat.
Untuk itu, proses pemilihan seleksi tertutup pun dinilai lebi baik ketimbang rekrutmen terbuka dengan mempertimbangkan lima hal mendasar.
"Lebih baik, hemat saya, dia jangan dibuka untuk melamar atau `open biding', atau `open recruitment', tapi presiden dan instansi terkait bisa mencari figur yang tepat untuk itu tanpa intervensi politis. Calon yang akan dipilih harus memiliki lima hal, yaitu kompetensi, pengalaman, integritas, jaringan luas, dan bisa dipercaya semua kalangan. Dengan begitu BSSN bisa menjalankan kinerjanya dengan baik," katanya.
Disebutkan, kepakaran calon yang hendak dipilih, yakni jaringan luas di nasional, regional, dan internasional. "Dia juga harus punya hubungan dengan komunitas cyberspace termasuk dunia akademis, praktiasi, industri, forum, dan asosiasi yang sangat erat dengan dunia cyberspace," katanya.
Sementara itu, pengamat Cyberlaw dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan bahwa proses pemilihan Kepala BSSN harus merujuk perpres, yakni melalui usulan Menkopolhukam yang telah membentuk panitia seleksi.
"Prosedur itu kan semangatnya mencari orang yang tepat melalui rekomendasi Menkopohukam yang telah membentuk panitia seleksi," katanya.
Edmon mengungkapkan, dalam Perpres itu, aturan mengenai proses pemilihan jelas termaktub pada pasal 48 ayat 2. Menurut dia, aturan itu sangat ketat menghindarkan intervensi politik.
"Wewenang tertinggi tetap ada pada Presiden, atas rekomendasi Menkopolhukam. Namun, jika presiden memilih di luar orang-orang yang diusulkan Menko, bisa dibilang presiden tidak taat asas. Masa dia tidak menjalankan perpres. Saya yakin itu tidak akan terjadi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
-
Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan