Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan, bakal tetap memanggil Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk dimintakan keterangan terkait tuduhan melakukan penodaan agama dan siar ujaran kebencian melalui media sosial YouTube.
"Iya pasti ya. Tidak mungkin tidak (dipanggil)," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Ia memastikan, polisi tidak akan membeda-beda orang yang dilaporkan dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana. Alasan dirinya menyampaikan hal itu, karena di hadapan hukum semua orang sama.
Dia juga menyebut tidak ada aturan khusus untuk bisa memanggil Kaesang yang notabene adalah anak kandung kepala negara.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan Kaesang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor kasus tersebut.
Dia hanya menjelaskan semua pihak yang berkaitan dengan laporan yang diterima polisi akan dipanggil termasuk seorang warga bernama Muhammad Hidayat S sebagai pihak pelapor.
"Siapa yang duluan dipanggil dan diperiksa, bukan masalah,” tukasnya.
Dia juga memastikan nama Kaesang yang tercantum dalam laporan bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota adalah putra kandung Presiden Jokowi.
Laporan itu dibuat Hidayat dilakukan di Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. "Memang anaknya (Presiden Jokowi)," tandasnya.
Baca Juga: Rusia Diembargo, Indonesia Gagas 'Poros' Jakarta-Moskow
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri