Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan, bakal tetap memanggil Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk dimintakan keterangan terkait tuduhan melakukan penodaan agama dan siar ujaran kebencian melalui media sosial YouTube.
"Iya pasti ya. Tidak mungkin tidak (dipanggil)," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Ia memastikan, polisi tidak akan membeda-beda orang yang dilaporkan dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana. Alasan dirinya menyampaikan hal itu, karena di hadapan hukum semua orang sama.
Dia juga menyebut tidak ada aturan khusus untuk bisa memanggil Kaesang yang notabene adalah anak kandung kepala negara.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan Kaesang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor kasus tersebut.
Dia hanya menjelaskan semua pihak yang berkaitan dengan laporan yang diterima polisi akan dipanggil termasuk seorang warga bernama Muhammad Hidayat S sebagai pihak pelapor.
"Siapa yang duluan dipanggil dan diperiksa, bukan masalah,” tukasnya.
Dia juga memastikan nama Kaesang yang tercantum dalam laporan bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota adalah putra kandung Presiden Jokowi.
Laporan itu dibuat Hidayat dilakukan di Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. "Memang anaknya (Presiden Jokowi)," tandasnya.
Baca Juga: Rusia Diembargo, Indonesia Gagas 'Poros' Jakarta-Moskow
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu