Suara.com - Sampai sekarang Polres Metro Bekasi Kota belum menjelaskan konten bagian mana dalam video blog Youtube Kaesang Pangarep yang dijadikan barang bukti laporan Muhammad Hidayat Situmorang ke polisi atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech.
Tapi, pada Rabu (5/7/2017), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menyampaikan bocoran informasi yang kemungkinan menjadi obyek tuduhan. "Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndesolah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.
Karena belum jelas betul konten yang dijadikan bukti laporan, sebagian warganet lantas bertanya-tanya, apakah betul gara-gara sebut kata ndeso lalu dikriminalkan.
Sebagian warganet menilai jika itu benar jadi dasar tuduhan, maka itu adalah kekonyolan. Dengan nada bercanda, warganet mempertanyakan bagaimana nasib komedian Tukul Arwana yang sudah lebih dulu memopulerkan kata ndeso di televisi.
"Kalau kata #Ndeso dilaporin ke Polisi. Apa kabar Tukul?" tulis warganet.
Menurut warganet seharusnya janganlah mempersoalkan penggunaan kata tersebut. Jangan mengada-ada. Tukul saja sudah menjadikannya sebagai bahan lawakan sejak lama. Tetapi kenapa giliran Kaesang yang menyebut, lalu dimasalahkan.
"Kl kata Ndeso dianggap menista, maka orang yang pertama dipidana itu Tukul Arwana karena kata2 tsb sering dilontarkan Tukul dalam lawakannya," tulis netizen.
Ada netizen yang komentarnya lebih kocak lagi.
"Tukul bertahun2 bilang ndeso kok ga da yg kejang2," tulis dia.
Dengan nada berkelakar pula, netizen lain menimpali dengan doa kepada Tukul.
"Semoga mas Tukul gak ikut dilaporin ke Polisi kaya Kaesang."
Sebagian netizen mencoba meraba jika benar kata ndeso yang diucapkan Kaesang benar-benar dijadikan obyek, maka apakah karena dia anak Presiden.
"Kalimat "dasar #ndeso" Kaesang, apa itu yg disebut ujaran kebencian ? Apa krn dia seorang anak presiden lalu dihebohkan ? Apa kabar om Tukul," tulis netizen.
Berita Terkait
-
Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar