Suara.com - Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo akhirnya keluar dari ruang penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Jumat (7/7/2017).
Hary diperiksa sebagai tersangka pengancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui pesan singkat (SMS).
Ia diperiksa penyidik sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.10 WIB. Saat diperiksa, Hary didampingi kuasa hukum Hotman Paris.
"Saya baru saja diperiksa untuk kasus SMS. Saya sudah jelaskan tidak pernah punya maksud untuk mengancam," kata Hary seusai menjalani pemeriksaan.
Hary mengklaim, kalimat dalam SMS yang ditujukan untuk Yulianto itu bersifat umum, yakni dirinya ingin memberantas oknum yang semena-mena.
Ia juga mengklaim pasal-pasal yang disangkakan terhadap dirinya tak tepat. Hary disangkakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Intenet dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45b UU No 19/2016 tentang Perubahan UU ITE.
Dalam pasal itu, kata Hary, disebutkan suatu pesan bisa dianggap ancaman kalau berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
"Kalau dalam kasus ini, tidak ada kekerasan fisik. Kerugian material juga tidak. Kalau misalnya mengakibat kekerasan psikis, ya harus dibuktikan apakah SMS seperti itu bisa membuat seseorang terganggu mentalnya," ujar Hary.
Baca Juga: Ditolak Warga, Felix Siauw Batal Datang ke Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!