Suara.com - Akademisi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilainya tak berani menjadikan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pasalnya, nama Novanto masuk dalam dakwan pada sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"KPK itu kenapa takut sama Setya Novanto? ‘Sikat saja’, jangan seakan-akan KPK ini takut," ujar Umar di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017) .
Menurut Umar, KPK seharunya mengusut Novanto dan segera menetapkan status hukum untuknya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Begitu pula terhadap politikus lain yang juga disebut dalam surat dakwaan KPK.
Nama Novanto disebut dalam surat tuntutan KPK untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Partai Golkar itu terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto kali pertama diperiksa diperiksa KPK sebagai saksi kasus itu pada tanggal 13 November 2016. Sementara pemeriksaan kali kedua pada 10 Januari 2017.
Pada Jumat 7 Juli 2017, Novanto mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi kasus itu karena sakit kepala.
Baca Juga: Inilah Bayi yang Dilahirkan Sang Ibu di Pesawat Batik Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini
-
BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu
-
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi
-
BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari