Suara.com - Akademisi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilainya tak berani menjadikan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pasalnya, nama Novanto masuk dalam dakwan pada sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"KPK itu kenapa takut sama Setya Novanto? ‘Sikat saja’, jangan seakan-akan KPK ini takut," ujar Umar di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017) .
Menurut Umar, KPK seharunya mengusut Novanto dan segera menetapkan status hukum untuknya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Begitu pula terhadap politikus lain yang juga disebut dalam surat dakwaan KPK.
Nama Novanto disebut dalam surat tuntutan KPK untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Partai Golkar itu terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto kali pertama diperiksa diperiksa KPK sebagai saksi kasus itu pada tanggal 13 November 2016. Sementara pemeriksaan kali kedua pada 10 Januari 2017.
Pada Jumat 7 Juli 2017, Novanto mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi kasus itu karena sakit kepala.
Baca Juga: Inilah Bayi yang Dilahirkan Sang Ibu di Pesawat Batik Air
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?