Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), T. Taufiqulhadi, setuju dengan pernyataan bahwa koruptor harus dibenci.
Namun demikian, Taufiq menilai, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) kepada para koruptor tetap harus dijunjung tinggi.
Hal ini dikatakan Taufiq dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Ditangan Pansus" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
"Dalam konteks pemberantasan korupsi, koruptor memang harus dibenci tapi jangan seperti Amerika perlakukan terorisme. Kita benci (koruptor) tapi tidak manusiawi itu tidak boleh, tidak boleh kita Petrus-kan (Pembunuhan misterius /Petrus)," ujar Taufiq.
Tak hanya itu, Taufiq menuturkan, seharusnya lembaga permasyarakatan (Lapas) bukan untuk tempat balas dendam kepada pelaku kejahatan.
Melainkan mereka yang merupakan warga binaan di Lapas tetap harus diperlakukan secara manusiawi.
"Itu bukan lagi kita kalau masuk penjara upaya untuk balas dendam. Karena itu mereka disebut warga binaan. Sebagai warga binaan, narapidana tetap harus diperlakukan manusiawi," kata dia.
Anggota fraksi Partai NasDem di DPR itu pun menjelaskan kunjungan Pansus Hak Angket KPK menemui para tersangka korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) lalu.
Taufiq mengatakan, kedatangan untuk menanyakan kepada terpidana koruptor, yang nantinya akan disampaikan ke publik ataupun sebagai bahan evaluasi.
Baca Juga: Sah! Tyas Mirasih Resmi Dipersunting Raiden Soedjono
"Kita tanyakan semua disana gimana mereka ketika disidik KPK. Apa yang dilakukan? Nah itu terhadap prinsip hukum yang dijaga KPK atau nggak. Itu yang kita tanyakan. Kenapa? Agar kita bisa komunikasi dengan publik dan KPK. Kalau nggak gimana nanti komunikasi dengan publik dan KPK. Jadi nanti nggak asal bicara," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO