Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), T. Taufiqulhadi, setuju dengan pernyataan bahwa koruptor harus dibenci.
Namun demikian, Taufiq menilai, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) kepada para koruptor tetap harus dijunjung tinggi.
Hal ini dikatakan Taufiq dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Ditangan Pansus" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
"Dalam konteks pemberantasan korupsi, koruptor memang harus dibenci tapi jangan seperti Amerika perlakukan terorisme. Kita benci (koruptor) tapi tidak manusiawi itu tidak boleh, tidak boleh kita Petrus-kan (Pembunuhan misterius /Petrus)," ujar Taufiq.
Tak hanya itu, Taufiq menuturkan, seharusnya lembaga permasyarakatan (Lapas) bukan untuk tempat balas dendam kepada pelaku kejahatan.
Melainkan mereka yang merupakan warga binaan di Lapas tetap harus diperlakukan secara manusiawi.
"Itu bukan lagi kita kalau masuk penjara upaya untuk balas dendam. Karena itu mereka disebut warga binaan. Sebagai warga binaan, narapidana tetap harus diperlakukan manusiawi," kata dia.
Anggota fraksi Partai NasDem di DPR itu pun menjelaskan kunjungan Pansus Hak Angket KPK menemui para tersangka korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) lalu.
Taufiq mengatakan, kedatangan untuk menanyakan kepada terpidana koruptor, yang nantinya akan disampaikan ke publik ataupun sebagai bahan evaluasi.
Baca Juga: Sah! Tyas Mirasih Resmi Dipersunting Raiden Soedjono
"Kita tanyakan semua disana gimana mereka ketika disidik KPK. Apa yang dilakukan? Nah itu terhadap prinsip hukum yang dijaga KPK atau nggak. Itu yang kita tanyakan. Kenapa? Agar kita bisa komunikasi dengan publik dan KPK. Kalau nggak gimana nanti komunikasi dengan publik dan KPK. Jadi nanti nggak asal bicara," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat