Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), T. Taufiqulhadi, setuju dengan pernyataan bahwa koruptor harus dibenci.
Namun demikian, Taufiq menilai, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) kepada para koruptor tetap harus dijunjung tinggi.
Hal ini dikatakan Taufiq dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Ditangan Pansus" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
"Dalam konteks pemberantasan korupsi, koruptor memang harus dibenci tapi jangan seperti Amerika perlakukan terorisme. Kita benci (koruptor) tapi tidak manusiawi itu tidak boleh, tidak boleh kita Petrus-kan (Pembunuhan misterius /Petrus)," ujar Taufiq.
Tak hanya itu, Taufiq menuturkan, seharusnya lembaga permasyarakatan (Lapas) bukan untuk tempat balas dendam kepada pelaku kejahatan.
Melainkan mereka yang merupakan warga binaan di Lapas tetap harus diperlakukan secara manusiawi.
"Itu bukan lagi kita kalau masuk penjara upaya untuk balas dendam. Karena itu mereka disebut warga binaan. Sebagai warga binaan, narapidana tetap harus diperlakukan manusiawi," kata dia.
Anggota fraksi Partai NasDem di DPR itu pun menjelaskan kunjungan Pansus Hak Angket KPK menemui para tersangka korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) lalu.
Taufiq mengatakan, kedatangan untuk menanyakan kepada terpidana koruptor, yang nantinya akan disampaikan ke publik ataupun sebagai bahan evaluasi.
Baca Juga: Sah! Tyas Mirasih Resmi Dipersunting Raiden Soedjono
"Kita tanyakan semua disana gimana mereka ketika disidik KPK. Apa yang dilakukan? Nah itu terhadap prinsip hukum yang dijaga KPK atau nggak. Itu yang kita tanyakan. Kenapa? Agar kita bisa komunikasi dengan publik dan KPK. Kalau nggak gimana nanti komunikasi dengan publik dan KPK. Jadi nanti nggak asal bicara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?