Suara.com - Seorang gadis bernama Tulasi Shahi di Nepal tewas setelah dipatuk ular berbisa, saat dirinya dikurung di sebuah pondok karena sedang menstruasi.
Praktik mengurung gadis sendirian di sebuah gubuk karena menstruasi atau "chhaupadi" adalah bagian tradisi Hindu kuno yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah.
Pelarangan itu diberlakukan sejak kerajaan feodal Nepal diruntuhkan kelompok Maois atau Partai Komunis Nepal pada revolusi tahun 2008.
"Gadis itu sebenarnya sempat bertahan selama 7 jam setelah dua kali digigit ular berbisa. Tapi, karena ia sendirian, tak ada yang menolong sehingga akhirnya meninggal," tutur Wali Kota Distrik Dailekh, Surya Bahadur Shahi, seperti dilansir Agence France-Presse, Sabtu (8/7/2017).
Sejumlah media massa lokal menyebut, keluarga tidak mau membawa gadis itu ke rumah sakit setelah mendapatinya tengah sekarat di rumah pingitan.
Keluarga justru membawa Tulasi ke "Shaman" atau dukun desa tempat mereka tinggal. Karena tak mendapat pengobatan yang semestinya, Tulasi akhirnya meninggal dunia.
Partai Komunis Nepal yang menguasai seluruh wilayah sebenarnya sudah melarang praktik "chhaupadi". Sebab, praktik kuno tersebut berbahaya.
Betapa tidak, mengikuti tradisi itu, setiap gadis yang menstruasi dipaksa masuk ke sebuah gubuk daerah terpencil atau disebut "chhau goth" hingga "tamu bulanannya" itu pergi.
Selama itu pula mereka tak dibolehkan menyentuh makanan, peralatan keagamaan, teko air, dan lelaki.
Baca Juga: Mosul, Kuburan Jihadis-jihadis Asing ISIS
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'