Bendera Hitam ISIS dipasang orang misterius di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). [dok. polisi]
Motif GOH (20) memasang bendera ISIS dan mengirim surat kaleng berisi teror ke kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yaitu untuk mengingatkan polisi bahwa hukum yang diterapkan aparat sekarang ini haram.
"Memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (9/7/2017).
GOH, kata Rikwanto, juga ingin mengingatkan bahwa khilafah akan segera berdiri menggantikan sistem yang dianut bangsa ini.
"Mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH melakukan survei lokasi sebelum meneror Polsek Kebayoran Lama.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH mensurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.
Selanjutnya, dia memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui dRING.
GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.
Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, "sit up, push up" dan "back up" di kediamannya bahkan melakukan "idad" dengan memanah.
Kegiatan idad untuk tubuh bugar mempersiapkan melakukan jihad yang dianjurkan di grup telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017) pukul 21.00 WIB.
"Memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (9/7/2017).
GOH, kata Rikwanto, juga ingin mengingatkan bahwa khilafah akan segera berdiri menggantikan sistem yang dianut bangsa ini.
"Mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH melakukan survei lokasi sebelum meneror Polsek Kebayoran Lama.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan GOH mensurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.
Selanjutnya, dia memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui dRING.
GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.
Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, "sit up, push up" dan "back up" di kediamannya bahkan melakukan "idad" dengan memanah.
Kegiatan idad untuk tubuh bugar mempersiapkan melakukan jihad yang dianjurkan di grup telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017) pukul 21.00 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta