Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setuju tunjangan anggota dewan di DPRD DKI Jakarta naik. Dia juga tidak mempermasalahkan wakil rakyat Jakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut Djarot, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kalau nggak salah turunan dari PP. Kalau saya tidak apa-apa (tunjangan naik), malah saya berpikir tunjangan DPRD harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Sistem yang dimaksud Djarot mirip dengan Tunjangan Kinerja Daerah yang biasa diperoleh PNS DKI. Di mana, anggota dewan yang rajin akan mendapat banyak Tunjangan Kinerja Dewan.
"Artinya apa? anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, sehingga fair," ujar Djarot.
"Saya pernah jadi anggota dewan, mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan dan sebaginya, dan dengan mereka yang jarang jarang masuk itu take home paynya sama," lanjut Djarot.
Dengan adanya sistem TKD, Djarot mengharapkan ada perbedaan pendapatan antara anggota dewan yang rajin dengan yang malas.
"Padahal kalau dipikir mereka yang rajin itu bebannya semakin berat. Karena harus mengatasi siapa yang datang. Akhirnya karena ada kejadian seperti itu yang rajin jadi ikut-ikutan (malas)," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, itu berharap wakil rakyat Jakarta niatnya bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan membantu masyarakat dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan dari sisi legislasi.
"Budgeting, kontrol. Kalau dia cuma datang di rapat paripurna, itu melenceng dong. Padahal kalau dia aktif betul dia membantu masyarakat. Jadi anggota dewan itu tidak instan, kan banyak yang instan," kata Djarot.
Baca Juga: Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu
Lebih jauh, usulan raperda tidak dilakukan pihak eksekutif karena merupakan kebijakan DPRD DKI. Sehingga Djarot menyerahkan sepenuhnya ke dewan.
"Eksekutif nanti akan membahas bersama DPRD. Sesuai nggak. Kalau nggak jangan dong. Tapi prinsipnya saya setuju kalau itu besar. Nggak apa-apa," kata Djarot.
Setelah tunjangan DPRD DKI naik, Djarot meminta seluruh wakil rakyat tidak lagi memasukan proyek-proyek yang dapat menimbulkan kerugian negara.
"Nggak ada lagi seperti dulu, di tengah jalan memasukkan proyek susulan. Dengan cara seperti itu sehingga kita membangun sistem demokrasi yang sehat. Dan saya tahu harapan PP itu ya seperti itu," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya