Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setuju tunjangan anggota dewan di DPRD DKI Jakarta naik. Dia juga tidak mempermasalahkan wakil rakyat Jakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut Djarot, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kalau nggak salah turunan dari PP. Kalau saya tidak apa-apa (tunjangan naik), malah saya berpikir tunjangan DPRD harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Sistem yang dimaksud Djarot mirip dengan Tunjangan Kinerja Daerah yang biasa diperoleh PNS DKI. Di mana, anggota dewan yang rajin akan mendapat banyak Tunjangan Kinerja Dewan.
"Artinya apa? anggota dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, sehingga fair," ujar Djarot.
"Saya pernah jadi anggota dewan, mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan dan sebaginya, dan dengan mereka yang jarang jarang masuk itu take home paynya sama," lanjut Djarot.
Dengan adanya sistem TKD, Djarot mengharapkan ada perbedaan pendapatan antara anggota dewan yang rajin dengan yang malas.
"Padahal kalau dipikir mereka yang rajin itu bebannya semakin berat. Karena harus mengatasi siapa yang datang. Akhirnya karena ada kejadian seperti itu yang rajin jadi ikut-ikutan (malas)," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, itu berharap wakil rakyat Jakarta niatnya bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan membantu masyarakat dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan dari sisi legislasi.
"Budgeting, kontrol. Kalau dia cuma datang di rapat paripurna, itu melenceng dong. Padahal kalau dia aktif betul dia membantu masyarakat. Jadi anggota dewan itu tidak instan, kan banyak yang instan," kata Djarot.
Baca Juga: Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu
Lebih jauh, usulan raperda tidak dilakukan pihak eksekutif karena merupakan kebijakan DPRD DKI. Sehingga Djarot menyerahkan sepenuhnya ke dewan.
"Eksekutif nanti akan membahas bersama DPRD. Sesuai nggak. Kalau nggak jangan dong. Tapi prinsipnya saya setuju kalau itu besar. Nggak apa-apa," kata Djarot.
Setelah tunjangan DPRD DKI naik, Djarot meminta seluruh wakil rakyat tidak lagi memasukan proyek-proyek yang dapat menimbulkan kerugian negara.
"Nggak ada lagi seperti dulu, di tengah jalan memasukkan proyek susulan. Dengan cara seperti itu sehingga kita membangun sistem demokrasi yang sehat. Dan saya tahu harapan PP itu ya seperti itu," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!