Penataan daerah Bukit Duri [suara.com/Sarah Andinie]
Hunian warga di empat RT di RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang terkena dampak proyek normalisasi Kali Ciliwung diratakan dengan tanah, Selasa (11/7/2017). Tak ada perlawanan warga karena mereka sudah menerima kompensasi berupa tinggal di rumah susun.
Ketua RT Anas (47) bahkan menjadi koordinator kepindahan warga Rt RT dan RT 4 ke rumah susun sewa sederhana Rusun Rawa Bebek.
''Iya, saya tinggal di sini sejak tahun 2001. Saya kemarin komandoin pindahnya warga RT 3 dan 4 ke rusun, ya kurang lebih 243 kartu keluargalah,'' ujar Anas kepada Suara.com.
Anas dapat memahami tujuan penataan kawasan Bukit Duri yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
''Ini kan perluasan kali, buat keindahan kalinya juga mungkin. Ya normalisasilah. Ini kan program Pemerintah untuk meminimalisir banjir, kalau untuk nggak banjir sama sekali nggak mungkin,'' kata Anas.
Menurut Anas tentu setelah rumah-rumah diratakan dengan tanah, pemerinah akan segera menatanya sesuai peruntukan.
''Ya pembangunannya pasti setelah ini, ini kan kerjanya cepet biasanya. Udah rata semuanya, pasti langsung dikerjain. Kalau target selesai pastinya, kurang tahu kapan. Yang pasti harus tahun ini,'' kata Anas.
Anas mengatakan seharusnya pemerintah jangan hanya menertibkan rumah penduduk, semua bangunan yang berdiri di tepi sungai seharusnya ditata juga.
''Sebenernya kalau Pemerintah mau sportif, gedung sebelah kali juga harus dibongkar dong. Tapi kan yang dibongkarnya cuma daerah kita doang. Tapi ya karena ini sudah jadi program Pemerintah, suka nggak suka, mau nggak mau ya harus ikutin aturan,'' kata Anas.
Warga bernama Laiman (66) berharap pemerintah pro rakyat setelah merelokasi warga ke rumah susun.
''Kami minta kepada Pemerintah yang membangun kebijakan, khususnya untuk penghuni Rusun Rawa Bebek yang digusur. Kami minta keringananlah, karena kan kami awalnya nggak ngontrak, jadi harus ngontrak. Nggak semua warga punya pendapatan biaya yang sama. Jangan sampai dibebani dengan uang pembayaran,'' kata Laiman.
Anas berharap warga pindahan dari Bukit Duri jangan diminta bayaran sewa rusun.
''Kalau bisa jangan dikasih sewalah, dikasih milik. Karena kan listrik di situ juga mahal, nggak subsidi. Terus kita digusur kan juga tanpa dapat ganti rugi sepeserpun. Padahal harusnya, 20 tahun penempatan lahan kita dapat surat tanah. Ini kan nggak,'' kata Anas. [Sarah Andinie]
Ketua RT Anas (47) bahkan menjadi koordinator kepindahan warga Rt RT dan RT 4 ke rumah susun sewa sederhana Rusun Rawa Bebek.
''Iya, saya tinggal di sini sejak tahun 2001. Saya kemarin komandoin pindahnya warga RT 3 dan 4 ke rusun, ya kurang lebih 243 kartu keluargalah,'' ujar Anas kepada Suara.com.
Anas dapat memahami tujuan penataan kawasan Bukit Duri yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
''Ini kan perluasan kali, buat keindahan kalinya juga mungkin. Ya normalisasilah. Ini kan program Pemerintah untuk meminimalisir banjir, kalau untuk nggak banjir sama sekali nggak mungkin,'' kata Anas.
Menurut Anas tentu setelah rumah-rumah diratakan dengan tanah, pemerinah akan segera menatanya sesuai peruntukan.
''Ya pembangunannya pasti setelah ini, ini kan kerjanya cepet biasanya. Udah rata semuanya, pasti langsung dikerjain. Kalau target selesai pastinya, kurang tahu kapan. Yang pasti harus tahun ini,'' kata Anas.
Anas mengatakan seharusnya pemerintah jangan hanya menertibkan rumah penduduk, semua bangunan yang berdiri di tepi sungai seharusnya ditata juga.
''Sebenernya kalau Pemerintah mau sportif, gedung sebelah kali juga harus dibongkar dong. Tapi kan yang dibongkarnya cuma daerah kita doang. Tapi ya karena ini sudah jadi program Pemerintah, suka nggak suka, mau nggak mau ya harus ikutin aturan,'' kata Anas.
Warga bernama Laiman (66) berharap pemerintah pro rakyat setelah merelokasi warga ke rumah susun.
''Kami minta kepada Pemerintah yang membangun kebijakan, khususnya untuk penghuni Rusun Rawa Bebek yang digusur. Kami minta keringananlah, karena kan kami awalnya nggak ngontrak, jadi harus ngontrak. Nggak semua warga punya pendapatan biaya yang sama. Jangan sampai dibebani dengan uang pembayaran,'' kata Laiman.
Anas berharap warga pindahan dari Bukit Duri jangan diminta bayaran sewa rusun.
''Kalau bisa jangan dikasih sewalah, dikasih milik. Karena kan listrik di situ juga mahal, nggak subsidi. Terus kita digusur kan juga tanpa dapat ganti rugi sepeserpun. Padahal harusnya, 20 tahun penempatan lahan kita dapat surat tanah. Ini kan nggak,'' kata Anas. [Sarah Andinie]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Cara Nonton Pengepungan di Bukit Duri, Film Thriller Joko Anwar Penuh Aksi!
-
Catat Tanggalnya, Pengepungan di Bukit Duri Siap Tayang di Prime Video
-
Deretan Film dan Serial Tayang Agustus di Prime Video, Ada Thriller hingga Komedi
-
Kebakaran di Jakarta Telan Korban Jiwa, DPRD DKI: Bukan Sekadar Musibah, Ini Alarm Masalah Urban
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK