Rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (suara.com/Bagus Santosa)
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Mabes Polri untuk rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7/2017).
Yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua pansus Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Perwakilan Polri yang menyambut kedatangan mereka, di antaranya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Pryatno.
Setyo Wasisto menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara Polri dan DPR.
"Agenda masih silaturahim karena masih bulan Syawal, halal bihalal sama dengan kemarin ada kunjungan dari komisioner KPK, kita terima di sini kita akrabkan hubungan, meningkatkan hubungan yang baik," ujar Setyo.
Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal Pansus angket KPK, Setyo menjawab diplomatis.
"Mungkin nanti berkembang. Nanti kita tunggu," katanya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Setelah bertemu Kapolri, pansus rencananya akan bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo pada Kamis (13/7/2017).
Sebelum itu, pansus mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita untuk dimintai pendapat seputar kinerja KPK.
Yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua pansus Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Perwakilan Polri yang menyambut kedatangan mereka, di antaranya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Pryatno.
Setyo Wasisto menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara Polri dan DPR.
"Agenda masih silaturahim karena masih bulan Syawal, halal bihalal sama dengan kemarin ada kunjungan dari komisioner KPK, kita terima di sini kita akrabkan hubungan, meningkatkan hubungan yang baik," ujar Setyo.
Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal Pansus angket KPK, Setyo menjawab diplomatis.
"Mungkin nanti berkembang. Nanti kita tunggu," katanya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Setelah bertemu Kapolri, pansus rencananya akan bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo pada Kamis (13/7/2017).
Sebelum itu, pansus mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita untuk dimintai pendapat seputar kinerja KPK.
Kekhawatiran
Peneliti dari Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana curiga selain cuma menghabiskan anggaran negara, tujuan pembentukan pansus untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.
"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.
"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.
Kurnia mengatakan pembentukan pansus di tengah berlangsungnya proses hukum kasus e-KTP bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice.
"Ini adalah tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," ujar Kurnia.
"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.
"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.
"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.
Kurnia mengatakan pembentukan pansus di tengah berlangsungnya proses hukum kasus e-KTP bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice.
"Ini adalah tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," ujar Kurnia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam
-
Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah