Rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (suara.com/Bagus Santosa)
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Mabes Polri untuk rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7/2017).
Yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua pansus Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Perwakilan Polri yang menyambut kedatangan mereka, di antaranya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Pryatno.
Setyo Wasisto menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara Polri dan DPR.
"Agenda masih silaturahim karena masih bulan Syawal, halal bihalal sama dengan kemarin ada kunjungan dari komisioner KPK, kita terima di sini kita akrabkan hubungan, meningkatkan hubungan yang baik," ujar Setyo.
Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal Pansus angket KPK, Setyo menjawab diplomatis.
"Mungkin nanti berkembang. Nanti kita tunggu," katanya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Setelah bertemu Kapolri, pansus rencananya akan bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo pada Kamis (13/7/2017).
Sebelum itu, pansus mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita untuk dimintai pendapat seputar kinerja KPK.
Yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua pansus Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Perwakilan Polri yang menyambut kedatangan mereka, di antaranya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Pryatno.
Setyo Wasisto menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara Polri dan DPR.
"Agenda masih silaturahim karena masih bulan Syawal, halal bihalal sama dengan kemarin ada kunjungan dari komisioner KPK, kita terima di sini kita akrabkan hubungan, meningkatkan hubungan yang baik," ujar Setyo.
Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal Pansus angket KPK, Setyo menjawab diplomatis.
"Mungkin nanti berkembang. Nanti kita tunggu," katanya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Setelah bertemu Kapolri, pansus rencananya akan bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo pada Kamis (13/7/2017).
Sebelum itu, pansus mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita untuk dimintai pendapat seputar kinerja KPK.
Kekhawatiran
Peneliti dari Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana curiga selain cuma menghabiskan anggaran negara, tujuan pembentukan pansus untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.
"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.
"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.
Kurnia mengatakan pembentukan pansus di tengah berlangsungnya proses hukum kasus e-KTP bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice.
"Ini adalah tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," ujar Kurnia.
"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.
"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.
"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.
Kurnia mengatakan pembentukan pansus di tengah berlangsungnya proses hukum kasus e-KTP bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice.
"Ini adalah tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," ujar Kurnia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana