Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menyampaikan Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31), tersangka pelaku penganiayaan pakar telematika dari ITB, Hermansyah bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Bandung selama menjadi buronan polisi.
"Ada di Bandung," kata Didik di Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).
Selama pengejaran, polisi juga telah melacak tempat-tempat yang disinggahi para pelaku selama melarikan diri. Pihaknya juga telah menyita pakaian terdapat noda bercak darah yang digunakan kedua pelaku saat mengeroyok dan membacok Hermansyah di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari.
"Kami temukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat kejadian, baju dan celana kami duga masih tersisa bercak-cak darah," katanya
Dia menyampaikan pakaian berlumuran darah yang dikenakan kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa dalam proses penyidikan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui darah yang ada pada pakaian tersebut sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Edwin dan Laurens diringkus di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi membuat sketsa wajah dua pelaku berdasarkan keterangan istri Hermansyah bernama Iriana yang menyaksikan saat terjadi pengeroyokan para pelaku.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pengembangan dan pengejaran pelaku lain yang belum tertangkap.
Baca Juga: Pengeroyok Hermansyah Ngaku Menyesal
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami