Suara.com - Ulama Lebanon dan seorang mantan anggota parlemen Suriah terlibat perkelahian dalam acara bincang politik, yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
Insiden dalam acara talkshow "Bel Moubashar" pada OTV, stasiun televisi di Lebanon, Senin (10/7/2017) itu dipicu oleh sang ulama Sunni bernama Bilal Duqmaq yang tak mau mengucapkan belasungkawa terhadap lawan debatnya, Ahmad Shalash.
Shalash, eks-anggota parlemen Suriah dan pendukung Presiden Bashar Al-Assad, datang ke acara tersebut dengan perasaan sedih. Sebab, satu hari sebelumnya, Minggu (9/7), sepupunya meninggal dunia dibunuh oleh gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Perkelahian itu bermula ketika Rawad Daher, pembawa acara tersebut, menyatakan turut berbelasungkawa kepada Shalash.
Setelahnya, Daher bertanya kepada Syeikh Duqmaq yang anti-Assad, apakah sang ulama juga ingin mengucapkan belasungkawa kepada Shalash.
Duqmaq lantas menjawab, "saya berbelasungkawa kepada warga Suriah yang tewas terbunuh," tukasnya, seperti dilansir Sputniknews, Kamis (13/7/2017).
Mendengar jawaban Duqmaq yang tak sesuai konteks tersebut, Shalash lantas menegurnya. "Saudaraku, dia (Daher) menanyakan apakah kau ingin berbelasungkawa kepadaku atau tidak?"
Bukannya mengklarifikasi, Duqmaq justru melontarkan pernyataan sinis kepada Shalash. "Itu bukan urusanmu!"
Baca Juga: Ternyata, Djarot Ditemui KPK Seminggu Sebelum Lebaran
Pernyataan bernada keras tersebut ternyata memancing emosi Shalash. "Bagaimana itu bukan urusanku?!"
Keduanya lantas terlibat "adu mulut". Syiekh Duqmaq memerintahkan Shalash untuk tutup mulut. Sementara Shalash mengatakan Duqmaq sebagai bajingan.
Seusai adu mulut, Shalash lantas bangun dari tempat duduknya dan mendekati Duqmaq. Sang ulama justru menyiramkan air minum ke muka mantan legislator tersebut. Selanjutnya, perkelahian keduanya tak terhindarkan.
Setelah berhasil dilerai oleh kru acara tersebut, Shalash yang mendapat cedera ringan akibat serangan Syeikh Duqmaq melanjutkan wawancara pada program itu. Sementara Duqmaq ogah melanjutkan dan memilih meninggalkan acara.
"Dia bukan benar-benar ulama. Dia tak memunyai kompetensi berbicara politik. Dia sebenarnya tak layak diundang ke acara televisi," tutur Shalash.
Ia juga mengungkapkan melalui acara tersebut, bahwa sang ulama sebenarnya terjerat kasus pemerkosaan perempuan dan menyimpan banyak senjata api diduga untuk ISIS di rumahnya. Kedua hal itu sudah lama menjadi rumor yang menyebar di kalangan warga Lebanon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka