Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Papua Johan Kafiar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017), atas dugaan terlibat korupsi pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja.
"Johan Kafiar, Dirut BPD Papua ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja pada tahun 2008-2014 senilai Rp270.260.547.382," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Modusnya, kata Martinus, pemberian kredit yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan mengakibatkan kerugian negara.
"Untuk kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT. SBI diberikan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp270.260.547.382," kata dia.
Martinus mengatakan kasus tersebut sekarang sedang dikembangkan.
"Penyidik masih mengembangkan untuk tersangka berikutnya," kata dia.
"Johan Kafiar, Dirut BPD Papua ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja pada tahun 2008-2014 senilai Rp270.260.547.382," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Modusnya, kata Martinus, pemberian kredit yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan mengakibatkan kerugian negara.
"Untuk kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT. SBI diberikan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp270.260.547.382," kata dia.
Martinus mengatakan kasus tersebut sekarang sedang dikembangkan.
"Penyidik masih mengembangkan untuk tersangka berikutnya," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat