Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Papua Johan Kafiar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017), atas dugaan terlibat korupsi pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja.
"Johan Kafiar, Dirut BPD Papua ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja pada tahun 2008-2014 senilai Rp270.260.547.382," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Modusnya, kata Martinus, pemberian kredit yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan mengakibatkan kerugian negara.
"Untuk kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT. SBI diberikan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp270.260.547.382," kata dia.
Martinus mengatakan kasus tersebut sekarang sedang dikembangkan.
"Penyidik masih mengembangkan untuk tersangka berikutnya," kata dia.
"Johan Kafiar, Dirut BPD Papua ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja pada tahun 2008-2014 senilai Rp270.260.547.382," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Modusnya, kata Martinus, pemberian kredit yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan mengakibatkan kerugian negara.
"Untuk kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT. SBI diberikan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp270.260.547.382," kata dia.
Martinus mengatakan kasus tersebut sekarang sedang dikembangkan.
"Penyidik masih mengembangkan untuk tersangka berikutnya," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M