Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung dan mengawal pembangunan jaringan air perpipaan sebagai upaya meningkatkan akses layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD mendorong percepatan perluasan cakupan layanan air minum perpipaan agar semakin banyak warga memperoleh pasokan air yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen menghadirkan pelayanan dasar yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyampaikan komitmen lembaga wakil rakyat untuk mengawal pembangunan jaringan air perpipaan agar seluruh warga Jakarta mendapatkan layanan air bersih.
Menurut dia, DPRD berkomitmen memastikan alokasi anggaran pembangunan jaringan air tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
DPRD juga terus mengawasi berbagai program pembangunan jaringan air perpipaan. Dengan demikian, cakupan layanan dapat menjangkau wilayah yang belum terlayani.
“Terkait pipanisasi yang sudah dianggarkan,” kata dia.
Layanan air bersih harus berpihak kepada masyarakat kecil. Termasuk untuk kebutuhan industri. Akses terhadap air bersih, merupakan hak dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Harus kami prioritaskan,” tutur Yuke.
Baca Juga: Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
*Pengembangan Teknologi*
Direktur Utama PT. PAM Jaya (Perseroda) Arief Nasrudin mengatakan, pemanfaatan teknologi merupakan upaya menjawab tantangan penyediaan air bersih yang terus meningkat.
Riset dan pengembangan perlu secara berkelanjutan. Mengingat, inovasi di sektor pengelolaan air terus berkembang.
Satu di antara pengembangan teknologi, yaitu penggunaan alat yang mampu menangkap kandungan air di udara. Sehingga mampu mengolah air menjadi siap minum.
Teknologi tersebut bekerja dengan memanfaatkan kandungan air yang terdapat di atmosfer. “Menangkap titik air di Udara dan diproses,” ungkap Arief.
Teknologi tersebut rencananya akan menjadi bagian dari fasilitas Water Hub atau Water Station. Penempatannya di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.
Nantinya, masyarakat bisa mengakses air minum secara langsung dan gratis di kawasan tersebut. Kini, pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap persiapan.
Teknologi penangkap air dari atmosfer memiliki prinsip kerja yang tidak jauh berbeda dengan proses kondensasi pada pendingin udara atau air conditioner (AC).
Negara Afrika telah menggunakan teknologi serupa. “Karena mereka sumber airnya susah. Akhirnya dijadikan sebagai salah satu sumber air untuk dibuat pipanisasi,” tambah Arief. ***
Berita Terkait
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama