Suara.com - Polres Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan tiga tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli terhadap aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan kabupaten setempat. Diduga melakukan pungutan liar terhadap para guru pendidikan anak usia dini.
"Setelah dilakukan pengembangan, kini tersangka kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertambah menjadi tiga orang, yakni TI, MS dan SP, kini mereka sudah ditahan," kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Kapolres Sachroni, tersangka ketiga yang baru ditetapkan jadi tersangka, yakni Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kapuas berinisial SP, sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni TI dan MS.
Kasus Operasi tangkap tangan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB, ASN, TI dan MS ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas. Ketiganya tersangkut pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri.
"Kepada tersangka dikenai pasal 12 undang undang tindak korupsi tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan sedikitnya 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 200 juta hingga Rp1 miliar," ucapnya.
Polres Kapuas telah meminta keterangan dari saksi, yakni Kepala Sekolah TK Emanuel, Jauharatanur honorer TK Az Zahra, Miryati PNS di TK Maju Bersama.
"Modus operandinya tersangka TI dan MS memungut uang Rp300.000 dari masing masing kepala sekolah yang hadir saat itu," terang dia.
Kapolres Sachroni menjelaskan, kronologis kejadian adalah bermula saat dinas pendidikan Kapuas akan menerima dana operasional, sehingga dibentuklah tim untuk penyaluran yang dilakukan tersangka SP dan dibantu dua lainnya.
Dalam penyalurannya dari seluruh TK se-kabupaten Kapuas di undang hadir. Pada hari senin tanggal 10 Juli sudah dilaksanakn kegiatan tersebut. Kemudian pada tanggal 11 Juli masih dilaksanakan, dimana hari itu dilakukanlah operasi tangkap tangan dengan uang sebesar Rp36.600.000.
Baca Juga: Djarot Minta PNS yang Ditangkap Saber Pungli Dipecat
Pada Rabu (12/7) di lakukan pendalaman oleh Tim saber pungli Polres Kapuas bersama tim tipikor Polda Kalteng dengan melakukan olah TKP dan rekontruksi di beberapa ruang kantor dinas pendidikan diantaranya ruang staf dan ruang SP.
Dalam pengembangan tersebut, ditemukan uang dalam bagasi di sepeda motor Yamaha uang sebesar Rp49.000.000.
"Total Uang tunai yang kita amankan sebesar Rp85.600.000 yang dikumpulkan di hari pertama dan kedua, selain itu dokumen naskah perjanjian hibah. Surat SK Bupati Kapuas tentang penetapan penerima dana khusus untuk PAUD, sebuah sepeda motor dan 4 buah handphone," jelasnya.
Keterangan sementara dari tersangka lanjutnya akan digunakan membeli ATK alat kantor dan sampai saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan lanjutan yang.
"Apakah ada tersangka baru lainnya, kita tunggu proses pemeriksaan selanjutnya," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika