Suara.com - Polres Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan tiga tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli terhadap aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan kabupaten setempat. Diduga melakukan pungutan liar terhadap para guru pendidikan anak usia dini.
"Setelah dilakukan pengembangan, kini tersangka kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertambah menjadi tiga orang, yakni TI, MS dan SP, kini mereka sudah ditahan," kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Kapolres Sachroni, tersangka ketiga yang baru ditetapkan jadi tersangka, yakni Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kapuas berinisial SP, sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni TI dan MS.
Kasus Operasi tangkap tangan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB, ASN, TI dan MS ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas. Ketiganya tersangkut pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri.
"Kepada tersangka dikenai pasal 12 undang undang tindak korupsi tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan sedikitnya 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 200 juta hingga Rp1 miliar," ucapnya.
Polres Kapuas telah meminta keterangan dari saksi, yakni Kepala Sekolah TK Emanuel, Jauharatanur honorer TK Az Zahra, Miryati PNS di TK Maju Bersama.
"Modus operandinya tersangka TI dan MS memungut uang Rp300.000 dari masing masing kepala sekolah yang hadir saat itu," terang dia.
Kapolres Sachroni menjelaskan, kronologis kejadian adalah bermula saat dinas pendidikan Kapuas akan menerima dana operasional, sehingga dibentuklah tim untuk penyaluran yang dilakukan tersangka SP dan dibantu dua lainnya.
Dalam penyalurannya dari seluruh TK se-kabupaten Kapuas di undang hadir. Pada hari senin tanggal 10 Juli sudah dilaksanakn kegiatan tersebut. Kemudian pada tanggal 11 Juli masih dilaksanakan, dimana hari itu dilakukanlah operasi tangkap tangan dengan uang sebesar Rp36.600.000.
Baca Juga: Djarot Minta PNS yang Ditangkap Saber Pungli Dipecat
Pada Rabu (12/7) di lakukan pendalaman oleh Tim saber pungli Polres Kapuas bersama tim tipikor Polda Kalteng dengan melakukan olah TKP dan rekontruksi di beberapa ruang kantor dinas pendidikan diantaranya ruang staf dan ruang SP.
Dalam pengembangan tersebut, ditemukan uang dalam bagasi di sepeda motor Yamaha uang sebesar Rp49.000.000.
"Total Uang tunai yang kita amankan sebesar Rp85.600.000 yang dikumpulkan di hari pertama dan kedua, selain itu dokumen naskah perjanjian hibah. Surat SK Bupati Kapuas tentang penetapan penerima dana khusus untuk PAUD, sebuah sepeda motor dan 4 buah handphone," jelasnya.
Keterangan sementara dari tersangka lanjutnya akan digunakan membeli ATK alat kantor dan sampai saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan lanjutan yang.
"Apakah ada tersangka baru lainnya, kita tunggu proses pemeriksaan selanjutnya," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan