Suara.com - Polres Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan tiga tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli terhadap aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan kabupaten setempat. Diduga melakukan pungutan liar terhadap para guru pendidikan anak usia dini.
"Setelah dilakukan pengembangan, kini tersangka kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertambah menjadi tiga orang, yakni TI, MS dan SP, kini mereka sudah ditahan," kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Kapolres Sachroni, tersangka ketiga yang baru ditetapkan jadi tersangka, yakni Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kapuas berinisial SP, sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni TI dan MS.
Kasus Operasi tangkap tangan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB, ASN, TI dan MS ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas. Ketiganya tersangkut pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri.
"Kepada tersangka dikenai pasal 12 undang undang tindak korupsi tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan sedikitnya 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 200 juta hingga Rp1 miliar," ucapnya.
Polres Kapuas telah meminta keterangan dari saksi, yakni Kepala Sekolah TK Emanuel, Jauharatanur honorer TK Az Zahra, Miryati PNS di TK Maju Bersama.
"Modus operandinya tersangka TI dan MS memungut uang Rp300.000 dari masing masing kepala sekolah yang hadir saat itu," terang dia.
Kapolres Sachroni menjelaskan, kronologis kejadian adalah bermula saat dinas pendidikan Kapuas akan menerima dana operasional, sehingga dibentuklah tim untuk penyaluran yang dilakukan tersangka SP dan dibantu dua lainnya.
Dalam penyalurannya dari seluruh TK se-kabupaten Kapuas di undang hadir. Pada hari senin tanggal 10 Juli sudah dilaksanakn kegiatan tersebut. Kemudian pada tanggal 11 Juli masih dilaksanakan, dimana hari itu dilakukanlah operasi tangkap tangan dengan uang sebesar Rp36.600.000.
Baca Juga: Djarot Minta PNS yang Ditangkap Saber Pungli Dipecat
Pada Rabu (12/7) di lakukan pendalaman oleh Tim saber pungli Polres Kapuas bersama tim tipikor Polda Kalteng dengan melakukan olah TKP dan rekontruksi di beberapa ruang kantor dinas pendidikan diantaranya ruang staf dan ruang SP.
Dalam pengembangan tersebut, ditemukan uang dalam bagasi di sepeda motor Yamaha uang sebesar Rp49.000.000.
"Total Uang tunai yang kita amankan sebesar Rp85.600.000 yang dikumpulkan di hari pertama dan kedua, selain itu dokumen naskah perjanjian hibah. Surat SK Bupati Kapuas tentang penetapan penerima dana khusus untuk PAUD, sebuah sepeda motor dan 4 buah handphone," jelasnya.
Keterangan sementara dari tersangka lanjutnya akan digunakan membeli ATK alat kantor dan sampai saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan lanjutan yang.
"Apakah ada tersangka baru lainnya, kita tunggu proses pemeriksaan selanjutnya," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T
-
Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu