Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Senen menangkap Abdullah Sukri dengan barang bukti sabu seberat dua gram di Jalan Bungur Besar, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7/2017), dini hari.
"Ini AA, kami tangkap sedang makan di tempat warung nasi. Kami temukan sabu seberat dua gram dibungkus plastik," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, Jumat (14/7/2017).
Ketika baru ditangkap, AA mengelak terlibat dalam kasus narkoba. Namun, setelah polisi menemukan barang bukti sabu di helm kendaraannya, AA tak berkutik.
"AA ternyata menyimpan sabu di sebuah helm warna putih motor yang dia pakai," ujar Suyatno.
Kepada polisi, AA mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Ahmat alias Bepe.
"AA dapatkan sabu dari inisial Bepe. dia biasa lakukan transaksi di sebuah rental playstation, pasar Poncol, Senen," ujar Suyatno.
Polisi kini melakukan pengejaran terhadap Bepe. Namanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Selain mengamankan satu plastik sabu seberat dua gram, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Samsung, dan satu buah helm berwarna putih.
Kini harus mempertanggungjawabkannya. Dia ditahan di Polisi Sektor Senen.
Sabu satu ton
Saat ini, polisi sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Kamis (13/7/2017), dini hari, polisi berhasil mencegat upaya menyelundupkan sabu dari Taiwan seberat sekitar satu ton di Serang, Banten.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
"Pasti kan ini kan kita tidak berhenti. Bila nanti dengan siapa kerja sama kan tentu pasti ada kerjasama. Yang jelas pada saat kejadian penangkapan hanya warga negara Taiwan yang ada di situ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, sabu dari Ghuang Zho, Cina, akan diedarkan di Jakarta.
"Akan dibawa ke Jakarta rencana, mobilnya sudah siap," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian