Hakim konstitusi [suara.com/Dian Rosmala]
Arief Hidayat terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020. Pemilihan Arief untuk periode kedua berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat sembilan hakim konstitusi di gedung MK, Jumat, (14/7/2017).
"Ternyata para hakim, dimulai dengan doa bersama menurut keyakinan masing masing, sepakat untuk memperpanjang kepemimpinan saya, yaitu pada periode 2017-2020," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arief musyawarah dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan proses penyampaian aturan pemilihan ketua MK oleh sekretaris jenderal.
"Sekjen menyampaikan menurut PMK (Pertautan MK) yang lama. Sekali lagi menurut PMK yang lama," ujar Arief.
Sembilan hakim konstitusi yang menghadiri rapat yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrawati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul.
"Alhamdulillah, meskipun berjalan kurang lebih, hampir tiga jam, maka bisa dihasilkan pemilihan melalui proses musyawarah mufakat. Jadi tidak perlu lagi voting," ujar Arief.
Sebelum pemilihan dilakukan, sembilan hakim, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan MK.
"Prosesnya itu berjalan luar biasa, penuh kekeluargaan dan tidak mengurangi imparsialitas para hakim. Para hakim menyampaikan kritiknya, saran dan masukan. Jadi Diperuntukkan kepada siapapun Ketua MK 2,6 tahun kedepan," kata Arief.
"Ternyata para hakim, dimulai dengan doa bersama menurut keyakinan masing masing, sepakat untuk memperpanjang kepemimpinan saya, yaitu pada periode 2017-2020," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arief musyawarah dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan proses penyampaian aturan pemilihan ketua MK oleh sekretaris jenderal.
"Sekjen menyampaikan menurut PMK (Pertautan MK) yang lama. Sekali lagi menurut PMK yang lama," ujar Arief.
Sembilan hakim konstitusi yang menghadiri rapat yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrawati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul.
"Alhamdulillah, meskipun berjalan kurang lebih, hampir tiga jam, maka bisa dihasilkan pemilihan melalui proses musyawarah mufakat. Jadi tidak perlu lagi voting," ujar Arief.
Sebelum pemilihan dilakukan, sembilan hakim, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan MK.
"Prosesnya itu berjalan luar biasa, penuh kekeluargaan dan tidak mengurangi imparsialitas para hakim. Para hakim menyampaikan kritiknya, saran dan masukan. Jadi Diperuntukkan kepada siapapun Ketua MK 2,6 tahun kedepan," kata Arief.
Komentar
Berita Terkait
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi