Hakim konstitusi [suara.com/Dian Rosmala]
Arief Hidayat terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020. Pemilihan Arief untuk periode kedua berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat sembilan hakim konstitusi di gedung MK, Jumat, (14/7/2017).
"Ternyata para hakim, dimulai dengan doa bersama menurut keyakinan masing masing, sepakat untuk memperpanjang kepemimpinan saya, yaitu pada periode 2017-2020," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arief musyawarah dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan proses penyampaian aturan pemilihan ketua MK oleh sekretaris jenderal.
"Sekjen menyampaikan menurut PMK (Pertautan MK) yang lama. Sekali lagi menurut PMK yang lama," ujar Arief.
Sembilan hakim konstitusi yang menghadiri rapat yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrawati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul.
"Alhamdulillah, meskipun berjalan kurang lebih, hampir tiga jam, maka bisa dihasilkan pemilihan melalui proses musyawarah mufakat. Jadi tidak perlu lagi voting," ujar Arief.
Sebelum pemilihan dilakukan, sembilan hakim, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan MK.
"Prosesnya itu berjalan luar biasa, penuh kekeluargaan dan tidak mengurangi imparsialitas para hakim. Para hakim menyampaikan kritiknya, saran dan masukan. Jadi Diperuntukkan kepada siapapun Ketua MK 2,6 tahun kedepan," kata Arief.
"Ternyata para hakim, dimulai dengan doa bersama menurut keyakinan masing masing, sepakat untuk memperpanjang kepemimpinan saya, yaitu pada periode 2017-2020," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Menurut Arief musyawarah dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan proses penyampaian aturan pemilihan ketua MK oleh sekretaris jenderal.
"Sekjen menyampaikan menurut PMK (Pertautan MK) yang lama. Sekali lagi menurut PMK yang lama," ujar Arief.
Sembilan hakim konstitusi yang menghadiri rapat yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrawati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul.
"Alhamdulillah, meskipun berjalan kurang lebih, hampir tiga jam, maka bisa dihasilkan pemilihan melalui proses musyawarah mufakat. Jadi tidak perlu lagi voting," ujar Arief.
Sebelum pemilihan dilakukan, sembilan hakim, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran untuk perbaikan MK.
"Prosesnya itu berjalan luar biasa, penuh kekeluargaan dan tidak mengurangi imparsialitas para hakim. Para hakim menyampaikan kritiknya, saran dan masukan. Jadi Diperuntukkan kepada siapapun Ketua MK 2,6 tahun kedepan," kata Arief.
Komentar
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian