Menkopolhukam Wiranto dan Forum Advokat Pengawal Pancasila [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bukan alat untuk melemahkan organisasi keagamaan.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset