Menkopolhukam Wiranto dan Forum Advokat Pengawal Pancasila [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bukan alat untuk melemahkan organisasi keagamaan.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas