Menkopolhukam Wiranto dan Forum Advokat Pengawal Pancasila [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bukan alat untuk melemahkan organisasi keagamaan.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.
Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.
"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.
"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam