Suara.com - Aparat gabungan Kepolisian Daerah Bali menggerebek tempat hiburan Cafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar dengan mengamankan barang bukti narkoba dan puluhan orang untuk menjalani tes urine.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu, menjelaskan penggrebekan tersebut merupakan bagian Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar untuk meminimalkan kejahatan salah satunya narkoba.
Sekitar 190 personel dari Direktorat Sabhara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Intel, Propam dan Satuan Tugas "Counter Transnational Organize Crime" (CTOC) Polda Bali menggerebek tempat hiburan malam itu sekitar pukul 05.00 Wita.
Hengky menjelaskan dari hasil penggerebekan polisi mendapati bahwa kafe tersebut tidak memiliki izin operasional dan buka dari pukul 02.00 hingga 10.00 Wita yang bertentangan dengan Undang-Undang Pariwisata tentang izin operasional.
Polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa dua linting ganja dan 6,5 butir pil ekstasi di kafe tersebut.
Polisi kemudian mengamankan 21 orang pengunjung untuk dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba karena diduga teridentifikasi menggunakan narkoba.
Mereka juga akan dites urine untuk mengetahui peredaran narkoba di antara pengunjung tersebut.
Petugas kepolisian kemudian menutup Cafe Bibir dengan garis polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cafe Bibir sendiri merupakan salah satu tempat hiburan malam di Denpasar yang kerap digerebek aparat berwenang terutama berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist