Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan aplikasi komunikasi "Telegram" digunakan oleh banyak kelompok teroris di Indonesia.
"Pemblokiran telegram ini karena sistem komunikasi ini banyak digunakan oleh banyak kelompok teroris, terlihat dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus bom di Jalan Thamrin Jakarta, di Medan, Bandung dan terakhir di Falatehan. Semua berkomunikasi menggunakan aplikasi telegram," kata Tito usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu.
Tito menyebutkan aplikasi media sosial itu digunakan banyak kelompok teroris, karena memiliki banyak fitur pendukung di antaranya ada enskripsi sehingga sulit disadap.
"Kedua mampu menampung anggota grup sampai 10.000 anggota dan kemudian menyebarkan paham-paham di sana," tuturnya.
Ia menyebutkan saat ini terjadi fenomena yang disebut dengan radikalisasi melalui media "online" atau daring, termasuk telegram.
"Ini lebih berbahaya karena sulit dideteksi sehingga bisa secara sporatis dan tiba-tiba meledak di sana sini," ucapnya.
Menurut dia, cara mencegahnya adalah dengan memperkuat deteksi media daring atau sistem siber, kemudian melakukan langkah penegakan hukum di situ.
"Upaya lain seperti penutupan atau mungkin kita masuk dan menyamar di jalur itu," imbuhnya.
Namun, untuk masuk dan menyamar, persoalan yang dihadapi adalah mereka tahu teknik-teknik untuk menghindar sehingga yang dilakukan penutupan.
"Memang kemudian muncul pro dan kontra. Tapi itu biasa dan saya kira lebih banyak untungnya," katanya.
Tito mengaku kebijakan memblokir Telegram memang referensinya berasal dari pihaknya. "Ya, itu dari hasil intelijen kita yang sudah cukup lama," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini terjadi perubahan dalam komunikasi kelompok teroris. Ia menyebutkan terorisme ada dua macam satu yang terstruktur kedua tidak terstruktur.
"Kalau terstuktur maka kekuatan intelijen menjadi kekuatan nomor satu untuk memetakan struktur mereka sampai sedetil-detilnya," paparnya.
Sementara untuk yang nonstruktur atau jihad tanpa pemimpin atau "self"-radikalisasi, menurut Tito, mulai berkembang di negara-negara Barat sejak 10 tahun yang lalu.
"Melalui media sosial bisa dilakukan latihan membuat bom, atau 'online training', langkah kita yang utama adalah memutus sistem komunikasi mereka dan melakukan kontra radikalisasi, dan melindungi mereka yang rentan terhadap paham radikal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dihubungi Telegram, Kominfo Siap Duduk Bersama Bahas Pemblokiran
-
Telegram Akan Tutup Channel-channel Berisi Konten Radikal
-
Telegram Jadi Sarang Teroris, Tito Jabarkan Penyebabnya
-
Akui Telat Merespon, Telegram Bikin Jalur Report untuk Kominfo
-
Kapolri: Telegram Jadi Tempat Saluran Komunikasi Favorit Teroris
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak