Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian menyayangkan aksi sejumlah mahasiwa melakukan bullying terhadap rekan mereka yang berkebutuhan khusus bernama Farhan.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Karena Farhan itu mahasiswa berkebutuhan khusus," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).
Irwan mengatakan rektorat tidak tinggal diam begitu mendapatkan laporan adanya kasus tersebut. Rektorat langsung mengumpulkan informasi untuk mengambil langkah.
Universitas Gunadarma, kata Irwan, sudah meminta keterangan Farhan yang merupakan mahasiswa semester II, angkatan 2016, jurusan Sistem Informasi di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
"Kami kumpulkan data dan faktanya. Mudah-mudahan bisa dituntaskan. Yang jelas di Gundarama ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa," kata dia.
Setelah penyelidikan selesai dan ternyata ada bukti kesalahan yang dilakukan tiga mahasiswa yang melakukan bullying, kampus akan memberikan sanksi.
"Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima. Kejadiannya di kampus Kelapa Dua," ujar dia.
Menurut informasi ketiga mahasiswa yang melakukan bullying merupakan rekan satu kelas Farhan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu mahasiswa merekam aksi bullying, lalu mengunggah ke media sosial. Tak lama kemudian menjadi viral.
"Saya belum bisa berandai-andai apakah ini bercanda yang berlebihan atau memang ada hal-hal yang lain. Makanya saya belum bisa memutuskan," kata dia.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Karena Farhan itu mahasiswa berkebutuhan khusus," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).
Irwan mengatakan rektorat tidak tinggal diam begitu mendapatkan laporan adanya kasus tersebut. Rektorat langsung mengumpulkan informasi untuk mengambil langkah.
Universitas Gunadarma, kata Irwan, sudah meminta keterangan Farhan yang merupakan mahasiswa semester II, angkatan 2016, jurusan Sistem Informasi di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
"Kami kumpulkan data dan faktanya. Mudah-mudahan bisa dituntaskan. Yang jelas di Gundarama ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa," kata dia.
Setelah penyelidikan selesai dan ternyata ada bukti kesalahan yang dilakukan tiga mahasiswa yang melakukan bullying, kampus akan memberikan sanksi.
"Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima. Kejadiannya di kampus Kelapa Dua," ujar dia.
Menurut informasi ketiga mahasiswa yang melakukan bullying merupakan rekan satu kelas Farhan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu mahasiswa merekam aksi bullying, lalu mengunggah ke media sosial. Tak lama kemudian menjadi viral.
"Saya belum bisa berandai-andai apakah ini bercanda yang berlebihan atau memang ada hal-hal yang lain. Makanya saya belum bisa memutuskan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying
-
Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?
-
Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat