Suara.com - Putra aktor lawas Jeremy Thomas, Axel Matthew, sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika. Namun, ia segera dilepaskan karena polisi belum memunyai cukup bukti. Persoalannya, saat dilepas, Axel dalam kondisi babak belur. Keluarga menduga oknum polisi sengaja menjebak remaja tersebut.
Ina Indayanti, istri Jeremy Thomas, tampak murka dalam satu video yang viral di media sosial. Sementara wajah sang putra, Axel, terlihat babak belur dan nafasnya tersengal-sengal menahan rasa sakit.
“Kamu polisi bau minuman. Kamu mau jebak anak saya ya? Anak saya baru pulang dari London, enggak pernah keluar,” cecar Ina kepada sejumlah polisi dalam video tersebut, yang diduga menyekap dan memukuli anaknya di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (17/7), mengatakan petugas tidak menjebak aktor muda tersebut.
Polisi, kata dia, menangkap Axel atas dugaan pembelian narkotika berdasarkan bukti tranksaksi uang Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan obat psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir, oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7) pekan lalu.
Atas kasus dugaan narkoba tersebut, bintang film "Kampung Zombie" itu terancam dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Namun, setelah sempat ditangkap, Axel tak ditahan dengan alasan polisi memiliki 3 x 24 jam untuk mengembangkan bukti.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub
Karena hal itulah, pihak keluarga berkukuh Axel diduga sengaja dijebak oleh oknum polisi untuk kepentingan tertentu.
Akibatnya, tim kuasa hukum Jeremy Thomas melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan delapan orang oknum polisi terhadap putranya itu ke Propam Mabes Polri.
"Kami tidak hanya melaporkan pelanggaran polisinya saja di Propam. Tapi kami juga akan melaporkan tindakan pidananya, melakukan pengeroyokan. Ada delapan orang, siapa yang melakukan, nanti akan ketahuan," kata kuasa hukum hukum keluarga Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito, Senin.
Selain mendapat tindak penganiayaan, kakak Valerie Thomas itu juga diduga disekap di Kristal Hotel. "Terus, kedua, penyekapan, penganiayaan, dan pencurian dengan cara kekerasan," tukas Yanuar.
Sempat Ditembak
Kembali ke Ina, sang ibu. Ia mengungkapkan kesedihannya setelah Axel “curhat” bahwa dirinya sempat ditembak. Beruntung, tak satu pun peluru itu mengenai tubuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak