Suara.com - Putra aktor lawas Jeremy Thomas, Axel Matthew, sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika. Namun, ia segera dilepaskan karena polisi belum memunyai cukup bukti. Persoalannya, saat dilepas, Axel dalam kondisi babak belur. Keluarga menduga oknum polisi sengaja menjebak remaja tersebut.
Ina Indayanti, istri Jeremy Thomas, tampak murka dalam satu video yang viral di media sosial. Sementara wajah sang putra, Axel, terlihat babak belur dan nafasnya tersengal-sengal menahan rasa sakit.
“Kamu polisi bau minuman. Kamu mau jebak anak saya ya? Anak saya baru pulang dari London, enggak pernah keluar,” cecar Ina kepada sejumlah polisi dalam video tersebut, yang diduga menyekap dan memukuli anaknya di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (17/7), mengatakan petugas tidak menjebak aktor muda tersebut.
Polisi, kata dia, menangkap Axel atas dugaan pembelian narkotika berdasarkan bukti tranksaksi uang Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan obat psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir, oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7) pekan lalu.
Atas kasus dugaan narkoba tersebut, bintang film "Kampung Zombie" itu terancam dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Namun, setelah sempat ditangkap, Axel tak ditahan dengan alasan polisi memiliki 3 x 24 jam untuk mengembangkan bukti.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Tak Gelar Munaslub
Karena hal itulah, pihak keluarga berkukuh Axel diduga sengaja dijebak oleh oknum polisi untuk kepentingan tertentu.
Akibatnya, tim kuasa hukum Jeremy Thomas melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan delapan orang oknum polisi terhadap putranya itu ke Propam Mabes Polri.
"Kami tidak hanya melaporkan pelanggaran polisinya saja di Propam. Tapi kami juga akan melaporkan tindakan pidananya, melakukan pengeroyokan. Ada delapan orang, siapa yang melakukan, nanti akan ketahuan," kata kuasa hukum hukum keluarga Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito, Senin.
Selain mendapat tindak penganiayaan, kakak Valerie Thomas itu juga diduga disekap di Kristal Hotel. "Terus, kedua, penyekapan, penganiayaan, dan pencurian dengan cara kekerasan," tukas Yanuar.
Sempat Ditembak
Kembali ke Ina, sang ibu. Ia mengungkapkan kesedihannya setelah Axel “curhat” bahwa dirinya sempat ditembak. Beruntung, tak satu pun peluru itu mengenai tubuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis