Suara.com - Setya Novanto angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (17/7/2017) kemarin. Ketua DPR itu dianggap terlibat dalam korupsi mega proyek e-KTP.
Meski berstatus sebagai tersangka, Novanto tidak ingin mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. Hal itu dia katakana di jumpa pers di DPR yang dihadiri para para wakil ketua DPR dan sekretaris jenderal.
Alasan dia tak mau mundur, Novanto belum menerima salinan surat dari KPK mengenai penetapan menjadi tersangka.
Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menyebut tiga alasan pimpinan DPR diberhentikan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
"Kalau pimpinan jadi tersangkut hukum, maka pasal sudah diatur, pemberhentian bisa dilakukan manakala ada keputusan pengadilan atau inkrah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," kata dia.
Johnson menyatakan status tersangka tidak mempengaruhi kedudukan ketua DPR. Hal itu, katanya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Dalam konferensi pers, Novanto menegaskan tidak pernah menerima Rp574 miliar.
"Tidak pernah menerima. Duit Rp574 miliar itu besar bukan main, bagaimana transfernya, bagaimana wujudnya? Saya mohon jangan ada penzaliman terhadap diri saya," kata dia.
Novanto pun akan merenung setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya akan merenung dengan baik, konsultasikan dengan kuasa hukum. Keluarga dan anak memberi pengertian kepada anak-anak khususnya anak yang masih kecil. Saya percaya bahwa Allah SWT tahu apa yang saya lakukan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Saya serahkan pada proses-proses hukum selanjutnya," kata Novanto.
Baca Juga: Sudirman Said Apresiasi KPK Berani Tersangkakan Setya Novanto
Dalam penetapan tersangka ini, Novanto disebut-sebut menerima uang korupsi Rp574 miliar. Dia pun membantah menerima uang tersebut.
"Saya juga kaget, saya disebut terima Rp 574 Miliar. Kita lihat sidang tipikor, kata Nasar keterlibatan saya tidak ada. Begitupula Andi Narogong juga sampaikan bahwa saya tidak terima uang tersebut. Saya tidak pernah terima uang. Itu besarnya bukan main. Saya nggak lihat wujudnya, transfernya bagaimana. Saya tidak ingin terus ada pendzaliman terhadap diri saya," tutur Novanto.
Mengenai status tersangka itu, Novanto belum akan menggugat penetapan KPK tersebut. Sebab Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.
Sejumlah pihak mendorong Novanto untuk mundur dari jabatan Ketua KPK. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Novanto lebih baik mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya.
"Menurut hemat kami kelegowoan beliau, yakni mengundurkan diri dari posisi DPR RI dan beliau juga fokus menghadapi persoalan di KPK," kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo