Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mahkamah tidak dapat menangani persoalan etika Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Sebab, kata Dasco, kasus yang menjerat Novanto sudah terjadi pada tahun 2011-2012. MKD, kata Novanto, hanya dapat menangani kasus etika yang terjadi periode sekarang.
"Masalah ini yang lalu, kita kan per periodik, pelanggaran lalu nggak bisa kita anu sekarang. Kita kan memproses pelanggaran etik yang dilakukan pada saat ini," tutur Dasco di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurut Dasco meskipun Novanto ditetapkan menjadi tersangka, hal tersebut tidak bisa langsung ditindaklanjuti dengan memberhentikannya, pasalnya belum berkekuatan hukum tetap.
Dasco yang berasal dari Fraksi Gerindra menambahkan MKD dapat menjatuhkan sanski berupa pemberhentian kepada Novanto jika pengadilan sudah memutuskannya bersalah.
"Kalau menurut UU MD3 dan tatib bahwa orang yang dijadikan tersangka itu kan belum bisa dilakukan pemberhentian kalau belum mendapatkan keputusan pengadilan yang tetap. Tapi ada juga ketentuan kalau ada dakwaan di atas 5 tahun bisa saja diberhentikan sementara," tuturnya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina