Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan akan mengikuti jadwal untuk menangani kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan KPK sudah mempunyai jadwal persidangan Novanto.
"Kita kan sudah ada jadwal pemeriksaan. Sudah ada jadwal untuk persidangan. Itu kita ikuti," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Agus menjelaskan KPK menunggu perkembangan hasil pemeriksaan penyidik dan proses yang ada di pengadilan. Selain Ketua Umum Partai Golkar itu, Agus juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka selanjutnya.
"Karena seperti yang anda saksikan bahwa didakwaan pertama itu cukup banyak. Kita tunggu saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan. Itu yang menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tutur Agus.
Selain itu, Agus juga menegaskan KPK sudah siap menghadapi Novanto atau pihak Golkar, jika penetapan tersangka Novanto digugat ke praperadilan. KPK bukan pertama kali menetapkan pejabat negara sebagai tersangka korupsi.
"KPK selalu menghadapi situasi seperti itu (digugat). Dan berkali-kali kita akan selalu menghadapi hal seperti itu. Ya nanti perkembangannya seperti, apa kita lihat," kata Agus.
Seperti diketahui, Senin, (17/7/2017), Ketua KPK, Agus Raharjo gelar jumpa pers untuk mengumumkan perihal penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Selain itu, Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT