Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan akan mengikuti jadwal untuk menangani kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan KPK sudah mempunyai jadwal persidangan Novanto.
"Kita kan sudah ada jadwal pemeriksaan. Sudah ada jadwal untuk persidangan. Itu kita ikuti," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Agus menjelaskan KPK menunggu perkembangan hasil pemeriksaan penyidik dan proses yang ada di pengadilan. Selain Ketua Umum Partai Golkar itu, Agus juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka selanjutnya.
"Karena seperti yang anda saksikan bahwa didakwaan pertama itu cukup banyak. Kita tunggu saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan. Itu yang menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tutur Agus.
Selain itu, Agus juga menegaskan KPK sudah siap menghadapi Novanto atau pihak Golkar, jika penetapan tersangka Novanto digugat ke praperadilan. KPK bukan pertama kali menetapkan pejabat negara sebagai tersangka korupsi.
"KPK selalu menghadapi situasi seperti itu (digugat). Dan berkali-kali kita akan selalu menghadapi hal seperti itu. Ya nanti perkembangannya seperti, apa kita lihat," kata Agus.
Seperti diketahui, Senin, (17/7/2017), Ketua KPK, Agus Raharjo gelar jumpa pers untuk mengumumkan perihal penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Selain itu, Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas