Mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng berencana akan menulis buku tentang gaple, usai dirinya dinyatakan bebas murni pada Rabu.
"Ada buku tentang gaple yang Insya Allah akan saya selesaikan dalam waktu dekat," kata Andi yang ditemui di kantor Bapas Kelas I A Bandung, Jawa Barat, Rabu malam (19/7/2017).
Andi mengatakan, rencana menulis tentang gaple tersebut terinspirasi ketika tengah menjalani masa hukuman empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
"Iya, cuma saya ingin membuatnya lebih ilmiah," kata Andi lagi.
Menurutnya, permainan gaple merupakan salah satu olahraga otak yang populer di masyarakat Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada yang menuliskannya.
"Karena gaple tidak ada notasinya. Kalau catur dan bridge ada notasinya, kalau gaple tidak ada notasinya. Jadi belum ada yang nulis karena nggak ada notasinya," kata dia pula.
Ia mengaku ingin menjadi pionir dalam membentuk notasi gaple, agar nantinya permainan ini bisa direkonstruksi ulang, bahkan menjadi bahan analisis.
"Saya menciptakan notasi, kemudian permainan gaple bisa dianalisis bahkan bisa dipikir-pikir. Pada media yang mau saya menjadi kolumnis gaple secara berkala, saya siap jadi kolumnis gaple," katanya lagi.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Hari Ini Resmi Bebas Murni
Sebelumnya, Andi Mallarangeng ditetapkan bebas murni pada Rabu, setelah sebelumnya mendapat massa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan sejak bulan April 2017.
Andi datang ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung bersama istrinya, untuk mengurus surat pengakhiran massa CMB sekitar pukul 21.00 WIB.
Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjaea serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2014.
Ia terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dan 550.000 dolar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi