Mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng berencana akan menulis buku tentang gaple, usai dirinya dinyatakan bebas murni pada Rabu.
"Ada buku tentang gaple yang Insya Allah akan saya selesaikan dalam waktu dekat," kata Andi yang ditemui di kantor Bapas Kelas I A Bandung, Jawa Barat, Rabu malam (19/7/2017).
Andi mengatakan, rencana menulis tentang gaple tersebut terinspirasi ketika tengah menjalani masa hukuman empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
"Iya, cuma saya ingin membuatnya lebih ilmiah," kata Andi lagi.
Menurutnya, permainan gaple merupakan salah satu olahraga otak yang populer di masyarakat Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada yang menuliskannya.
"Karena gaple tidak ada notasinya. Kalau catur dan bridge ada notasinya, kalau gaple tidak ada notasinya. Jadi belum ada yang nulis karena nggak ada notasinya," kata dia pula.
Ia mengaku ingin menjadi pionir dalam membentuk notasi gaple, agar nantinya permainan ini bisa direkonstruksi ulang, bahkan menjadi bahan analisis.
"Saya menciptakan notasi, kemudian permainan gaple bisa dianalisis bahkan bisa dipikir-pikir. Pada media yang mau saya menjadi kolumnis gaple secara berkala, saya siap jadi kolumnis gaple," katanya lagi.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Hari Ini Resmi Bebas Murni
Sebelumnya, Andi Mallarangeng ditetapkan bebas murni pada Rabu, setelah sebelumnya mendapat massa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan sejak bulan April 2017.
Andi datang ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung bersama istrinya, untuk mengurus surat pengakhiran massa CMB sekitar pukul 21.00 WIB.
Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjaea serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2014.
Ia terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dan 550.000 dolar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut