Suara.com - Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (20/7/2017), dihujani interupsi anggota DPR.
Interupsi datang bertubi-tubi setelah Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menyampaikan laporan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mewanti-wanti jangan sampai salah mendesain sistem demokrasi.
"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut," kata Syafi'i.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima minta keputusan segera diambil dan tidak perlu memperdebat hasil laporan Pansus RUU Pemilu. Dia meminta supaya rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan suara.
"Jangan sampai kita terlalu lama sehingga pengambilan keputusan molor. Fraksi PDI Perjuangan memohon seluruh anggota dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata Arya Bima.
Dalam interupsi, anggota Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengutip kalimat Presiden Soekarno agar jangan ada kepentingan taktis dengan mengorbankan kepentingan teknis, apalagi ideologi. Dia meminta solusi terbaik dalam RUU Pemilu.
"Yang kita perjuangkan sejak 1998 dan puncaknya amandemen 1945. Kita ingin republik ini lebih baik, pembangunan ekonomi bisa berjalan. Itu ruh perjuangan reformasi kita. Saya harap kita memahami ada solusi yang terbaik," kata Ramson.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menginginkan musyawarah mufakat untuk menempuh kesepakatan atas RUU Pemilu. PAN mengusulkan dilakukan sesi lobi sebelum pengambilan keputusan.
"Karena jika dari lima paket isu krusial belum ada titik temu, siapa tahu dari lobi-lobi ada paket baru. Kami usul langsung kita skors sidang ini, intinya kami minta lobi untuk musyawarah mufakat," katanya.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengusulkan supaya rapat berlanjut. Jika nanti voting, dia minta dilakukan secara tertutup.
"Kami imbau dilakukan voting secara tertutup," katanya.
Berbeda dengan Demokrat, anggota Fraksi Nasdem Johnny G. Plate meminta rapat dilanjutkan dengan syarat musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, maka harus dilakukan pengambilan suara dengan sistem terbuka.
"Kami usul untuk melanjutkan pandangan fraksi dan selanjutnya putusan diambil apakah itu musyawarah mufakat dan atau suara terbanyak dengan sistem terbuka," kata dia.
Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Semua fraksi mendapatkan kesempatan untuk berpendapat.
Rapat beragendakan pengambilan keputusan tingkat II dihadiri lima pimpinan DPR dan 534 anggota dewan dari total 555 anggota.
Tag
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
-
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
-
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan