Suara.com - Lembaga kajian demokrasi dan keberagaman, Setara Institut menilai Setya Novanto semestinya melepas jabatan ketua DPR. Dia sudah menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan dugaan menerima aliran dana ratusan juta.
Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani mempunyai alasan keharusan Novanto mundur. Status tersangka Novanto dipastikan akan mengganggu kinerja dan citra politik DPR.
“Kerena itu keputusan Partai Golkar dan kesepakatan pimpinan DPR untuk mempertahankan Novanto merupakan persekongkolan pragmatis yang hanya ditujukan untuk menutup kemungkinan kocok ulang pimpinan DPR,” kata Ismail kepada suara.com, Kamis (20/7/2017).
Kata dia, ketua DPR dan ketua pimpinan lembaga-lembaga negara lainnya merupakan simbol dan variabel kunci kualitas kinerja institusi negara. Itu standar etik bagi pimpinan harus lebih tinggi dari sekadar seorang yang menjadi anggota.
“Partai Golkar dan pimpinan DPR tidak cukup hanya menjadikan ketentuan dalam UU MD3, bahwa penetapan tersangka tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pimpinan, tetapi juga harus menimbang standar etik yang luhur. Patut diingat bahwa pimpinan dan anggota DPR adalah representasi politik rakyat. Aspirasi rakyat juga harus menjadi variabel pertimbangan dalam memutus status Novanto,” papar Ismail.
Lanjut Ismail, pemberhentian Novanto setidaknya bisa ditempuh dengan dua jalan. Di antaranya pengunduran diri atau pemeriksaan oleh MKD tentang pelanggaran etika yang sudah semestinya menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kursi pimpinan karena dugaan korupsi masuk kategori pelanggaran berat.
Jika dua jalan itu buntu, KPK diminta segera melakukan upaya paksa dalam bentuk penahanan. Sekalipun penahanan hingga menjadi terdakwa belum cukup syarat untuk memberhentikan, tetapi dalam jangka pendek bisa menyelamatkan reputasi DPR yang akan dijalankan oleh Plt. Ketua, hingga adanya putusan yang inkracht.
“Balada Novanto dan sikap mempertahankan kursi Ketua DPR bukan hanya merugikan Partai Golkar, instiusi DPR, tetapi juga merugikan rakyat dan pemerintahan karena seluruh kinerja pimpinan dan anggota DPR didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Partai-partai sebagai induk bernaung para anggota DPR harus bersikap dan tidak perlu berdiplomasi seolah-olah menghormati urusan internal partai masing-masing, tetapi yang terjadi adalah menikmati kenyamanan secara kolektif situasi status quo,” tutup dia.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Saksi untuk Tersangka Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina