Suara.com - Lembaga kajian demokrasi dan keberagaman, Setara Institut menilai Setya Novanto semestinya melepas jabatan ketua DPR. Dia sudah menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan dugaan menerima aliran dana ratusan juta.
Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani mempunyai alasan keharusan Novanto mundur. Status tersangka Novanto dipastikan akan mengganggu kinerja dan citra politik DPR.
“Kerena itu keputusan Partai Golkar dan kesepakatan pimpinan DPR untuk mempertahankan Novanto merupakan persekongkolan pragmatis yang hanya ditujukan untuk menutup kemungkinan kocok ulang pimpinan DPR,” kata Ismail kepada suara.com, Kamis (20/7/2017).
Kata dia, ketua DPR dan ketua pimpinan lembaga-lembaga negara lainnya merupakan simbol dan variabel kunci kualitas kinerja institusi negara. Itu standar etik bagi pimpinan harus lebih tinggi dari sekadar seorang yang menjadi anggota.
“Partai Golkar dan pimpinan DPR tidak cukup hanya menjadikan ketentuan dalam UU MD3, bahwa penetapan tersangka tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pimpinan, tetapi juga harus menimbang standar etik yang luhur. Patut diingat bahwa pimpinan dan anggota DPR adalah representasi politik rakyat. Aspirasi rakyat juga harus menjadi variabel pertimbangan dalam memutus status Novanto,” papar Ismail.
Lanjut Ismail, pemberhentian Novanto setidaknya bisa ditempuh dengan dua jalan. Di antaranya pengunduran diri atau pemeriksaan oleh MKD tentang pelanggaran etika yang sudah semestinya menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kursi pimpinan karena dugaan korupsi masuk kategori pelanggaran berat.
Jika dua jalan itu buntu, KPK diminta segera melakukan upaya paksa dalam bentuk penahanan. Sekalipun penahanan hingga menjadi terdakwa belum cukup syarat untuk memberhentikan, tetapi dalam jangka pendek bisa menyelamatkan reputasi DPR yang akan dijalankan oleh Plt. Ketua, hingga adanya putusan yang inkracht.
“Balada Novanto dan sikap mempertahankan kursi Ketua DPR bukan hanya merugikan Partai Golkar, instiusi DPR, tetapi juga merugikan rakyat dan pemerintahan karena seluruh kinerja pimpinan dan anggota DPR didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Partai-partai sebagai induk bernaung para anggota DPR harus bersikap dan tidak perlu berdiplomasi seolah-olah menghormati urusan internal partai masing-masing, tetapi yang terjadi adalah menikmati kenyamanan secara kolektif situasi status quo,” tutup dia.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Saksi untuk Tersangka Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh
-
Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis
-
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan