Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan wacana pembentukkan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi) karena penanganan kasus korupsi yang ada di institusi Polri masih dianggap belum maksimal.
"Dipandang masih belum maksimal menangani korupsi, karena korupsi masih berlangsung di berbagai tempat. Sehingga kami berharap korupsi ini bisa diberantas tuntas. Walaupun mungkin itu cukup berat," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Pembentukan Densus Anti Korupsi ini diharapkan bisa membantu penanganan kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri hingga tuntas. Tim ini diharapkan bisa berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekerjasama menangani kasus.
"Walaupun Direktorat Tipikor sekarang sudah melakukan dengan jajarannya yang sampai ke Polda dan ke Polres, sudah menangani, 1000 lebih kasus, tetapi dengan Densus nanti mungkin kami lebih masif lagi, bekerjasama dengan KPK, mana yang tidak ditangani KPK, kami tangani," kata dia.
Namun ketika disinggung apakah Densus Anti Korupsi juga memiliki kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo belum bisa menerangkan secara rinci. Dia hanya menyampaikan OTT bisa dilakukan apabila bukti awal yang diperoleh sudah kuat.
"OTT itu kan hanya teknik dan taktik, tidak harus OTT pun bisa, sepanjang kami mendapatkan alat bukti yang kuat," katanya.
Begitu juga, saat ditanya apakah lembaga ini punya kewenangan penyadapan seperti KPK, Setyo menjawab perihal penindakan OTT maupun penyadapan merupakan sebuah teknik untuk menangani kasus korupsi.
"Menyadap itu juga salah satu teknik untuk mendapatkan informasi awal, nanti mungkin kami juga akan mengembangkan teknik, taktik, yang terkait dengan korupsi. korupsi ini kan extra ordinary crime, harus ditangani," kata dia.
Setyo juga menyampaikan sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mempercepat pembentukan lembaga anti rasuah yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca Juga: Kapolri Minta BB Sabu Satu Ton Diawasi Agar Tak Disalahgunakan
"Kapolri sudah menyatakan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung diharapkan ada koordinasi yang lebih intens, koordinasi yang lebih baik lagi dengan kejaksaan, seperti di KPK. sehingga mempercepat proses," katanya.
Wacana pembentukan Densus Anti Korupsi muncul saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (17/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen