Suara.com - Lembaga survei Polling Center menyebut rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dan institusi kepolisian merupakan sektor melakukan korupsi tertinggi terkait dengan pelayanan.
"Hasil survei, sektor mendaftar kerja jadi PNS dinilai sebagai sektor terkorup karena 56 persen masyarakat menyatakan pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu ketika menggunakan jasa atau interaksi dalam sektor ini," ujar peneliti Polling Center Heny Susilowati dalam jumpa pers di Sari Pan Pasific Hotel, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
"Begitu juga dengan kepolisian di mana terdapat 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan kepolisian masyarakat pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi," sambungnya.
Heny menilai wajar jika rekrut CPNS dianggap sektor terkorup. Pasalnya rekrutmen CPNS merupakan sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat serta warisan persepsi korupsi dalam setiap proses rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.
Maka dari itu, kata Henny, warisan persepsi diduga berkontribusi terhadap persepsi buruk terhadap sektor rekrutmen CPNS meski telah ada perbaikan sistem rekrutmen seperti penggunaan CAT (Computer Assisted Test) dalam satu tahapan rekrutmen tersebut.
"Image dari dulu sudah lama imagenya, kalau mau masuk jadi CPNS harus (bayar) Rp30 juta. imejnya sudah mengakar kerjanya juga," ucap dia.
Survei juga menilai sektor lain yang melakukan korupsi yakni di sektor pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah sebanyak 48 persen, institusi pengadilan, sebesar 45 persen, implementasi anggaran oleh pemerintah yakni 44 persen, universitas dan, perawatan kesehatan masyarakat sebesar 27 persen.
Kemudian di sektor saat mengurus kelengkapan administrasi publik sebanyak 25 persen dan sektor yang berhubungan dengan pihak administrasi dan guru sebesar 23 persen yang dianggap memiliki sektor yang melakukan korupsi .
Survei anti korupsi dilakukan oleh Polling Centre yang bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Survei digelar dalam periode April dan Mei 2017 serentak di 34 provinsi,177 Kabupaten/kota, 212 Desa/kelurahan seluruh indonesia dengan total responden 2.235 orang.
Baca Juga: Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI
Adapun survei menggunakan teknik sampling Multistage Random Sampling Dengan PPS (Probality Probability to Size), dimana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya dan tingkat kepercayaan 95 persen maka di prediksi MoE (Margin Of Error) mencapai kurang lebih 2, 1 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Bahas Investasi hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak