Suara.com - Peristiwa langka terjadi dalam kancah politik nasional India. Ram Nath Kovind yang berasal dari kasta terendah dalam tatanan masyarakat Hindu, terpilih menjadi presiden.
Seperti diberitakan Agence France-Presse, Kamis (20/7/2017), Kovind meraup suara mayoritas dalam pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen serta dewan negara bagian (senat) India.
Kovind mendapat perolehan suara 65 persen, jauh mengungguli pesaingnya yang diusulkan Partai Kongres—oposisi. Dengan begitu, Kovind menjadi Presiden kedua India yang berasal dari kasta terendah.
Sebelum terpilih menjadi presiden yang merupakan jabatan seremonial dalam sistem ketatanegaraan federasi India, Kovind merupakan pengacara dan gubernur di daerah komunitas Dalit.
Pria berusia 71 tahun tersebut terpilih sebagai presiden setelah diusung oleh Partai Bharatiya Janata, yakni partai penguasa pimpinan PM Narendra Modi.
"Selamat atas terpilihnya Shri Ram Nath Kovind sebagai Presiden India. Semoga ini menjadi inspirasi kita semua," ucap PM Modi.
Sejumlah analis menilai, Kovind sengaja diusung partai berkuasa tersebut untuk memperkuat posisi PM Modi di kalangan kasta terendah dan kerapkali termarjinalkan di banyak negara bagian India.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan Dimutasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut